Novel Baswedan Ingin Kembali ke KPK, Polri: Cita-cita dan Harapan Bukan Sesuatu yang Melanggar

Polri menghargai jika Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK lainnya, ingin kembali bertugas di KPK.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Polri tak mempermasalahkan keinginan Novel Baswedan yang ingin kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), usai menjadi ASN Polri. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Polri tak mempermasalahkan keinginan Novel Baswedan yang ingin kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), usai menjadi ASN Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Polri menghargai jika Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK lainnya, ingin kembali bertugas di KPK.

"Saya rasa kita sebagai manusia, ketika orang punya cita-cita, punya harapan, ya bukan sesuatu yang melanggar," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Cawapres Bisa Tentukan Kemenangan Pilpres 2024, Ada Papan Atas, Menengah, dan Bawah

Hingga saat ini, kata Rusdi, pihaknya masih sedang berupaya memproses 44 eks pegawai KPK itu menjadi ASN Polri, sebagai bentuk komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Yang terpenting dari Polri adalah bagaimana hal-hal yang telah dipersiapkan oleh Polri itu ditanggapi dari 44 pegawai eks KPK," ucapnya.

Sebelumnya, bekas penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan keinginannya kembali bertugas di lembaga anti-rasuah, usai menjadi ASN Polri.

Baca juga: Epidemiolog Sebut Gejala Varian Omicron Demam dan Batuk Mirip Influenza, Menular Lewat Airborne

Hal itu diungkapkan Novel Baswedan setelah mengikuti seleksi kompetensi di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).

Seleksi kompetensi itu berlangsung selama kurang lebih 5 jam.

"Tentunya (ingin kembali KPK)."

Baca juga: Ahmad Basarah: Ekstremisme Agama Lahirkan Politik Anti Semua, Kecuali pada Keyakinan Sendiri

"Saya yakin ketika sekarang pegawai KPK adalah ASN, tentunya dengan memilih menjadi ASN Polri."

"Pada dasarnya suatu saat saya berkeinginan kawan-kawan yang punya semangat dan kompetensi keahlian yang luar biasa, serta memiliki integritas yang tinggi yang selama ini telah ditunjukkan, pada saat tertentu bisa kembali ke KPK," tutur Novel.

Novel masih menginginkan terus memberantas korupsi di KPK.

Baca juga: Enam Pejabat Publik Dianugerahi Penghargaan LHKPN oleh KPK, Ada Anggota DPR Hingga Gubernur

Sebab, di kepemimpinan sekarang, tren kepercayaan masyarakat terhadap lembaga anti-rasuah terus menurun.

"Tentunya saat itu hanya bisa terjadi ketika pimpinan KPK-nya punya keinginan yang sungguh-sungguh memberantas korupsi."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved