Jabatan 44 Bekas Pegawai KPK di Polri Takkan Melenceng dari Kompetensi

Rusdi belum bisa menjelaskan secara rinci perihal jabatan yang akan diisi oleh 57 eks pegawai KPK tersebut.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
Polri memastikan posisi atau jabatan yang akan ditempati 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), disesuaikan dengan kompetensi masing-masing. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Polri memastikan posisi atau jabatan yang akan ditempati 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), disesuaikan dengan kompetensi masing-masing.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memahami, 44 mantan pegawai KPK sebelumnya ada yang pernah menjabat sebagai penyidik, hingga bidang perencanaan di lembaga anti-rasuah.

Karena itu, lanjut Rusdi, penempatan jabatan mereka nantinya disesuaikan dengan kompetensi yang dimiliki masing-masing.

Baca juga: Cawapres Bisa Tentukan Kemenangan Pilpres 2024, Ada Papan Atas, Menengah, dan Bawah

"Yang jelas dari awal penempatan eks pegawai KPK ini, tidak akan keluar dari apa yang menjadi kompetensi eks pegawai KPK tersebut."

"Ada (sebelumnya) sebagai penyidik, penyelidik, SDM, perencana, dan sebagainya."

"Ini menjadi salah satu yang akan dipertimbangkan dalam formasi jabatan di tubuh ASN Polri," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Epidemiolog Sebut Gejala Varian Omicron Demam dan Batuk Mirip Influenza, Menular Lewat Airborne

Namun demikian, Rusdi belum bisa menjelaskan secara rinci perihal jabatan yang akan diisi oleh 57 eks pegawai KPK tersebut.

"Nanti kita lihat perkembangannya. Yang penting proses sudah berjalan, dan 44 eks pegawai KPK tersebut menjadi ASN Polri."

"Penempatannya nanti disesuaikan dengan kompetensi yang bersangkutan," terangnya.

Total 44 Mantan Pegawai KPK Jadi ASN Polri, 12 Orang Menolak

Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak menjadi ASN Polri bertambah dari 8 menjadi 12 orang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, empat orang tambahan yang tidak bersedia menjadi ASN Polri itu berasal dari pihak yang belum memberikan konfirmasi pada Senin (6/12/2021) kemarin.

"Yang tidak bersedia 12 orang," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Varian Omicron Diduga Berasal dari Flu Biasa, Epidemiolog: Enggak Ada Long Flu, Adanya Long Covid-19

Dedi mengatakan, total hanya 44 eks pegawai KPK yang akan direkrut menjadi ASN Polri. Mereka kini sedang melakukan seleksi kompetensi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved