Dilantik Jadi ASN Polri Saat Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Ini Harapan 44 Bekas Pegawai KPK

Setelah resmi dilantik jadi ASN Polri, Yudi berharap 44 eks pegawai KPK dapat kembali memberikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi.

Editor: Yaspen Martinus
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Polri bakal melantik 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri, Kamis (9/12/2021). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Polri bakal melantik 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri, Kamis (9/12/2021).

Pelantikan ke-44 eks pegawai KPK tak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) itu, bertepatan dengan penyelenggaraan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan, 44 mantan pegawai sudah mendapatkan surat pemberitahuan untuk pelantikan esok hari.

Baca juga: Heru Hidayat Dituntut Hukuman Mati, ICW: Kenapa Hukuman Jaksa Pinangki Malah Sangat Rendah?

"Benar, kami sudah disampaikan oleh Mabes Polri bahwa besok pelantikan bertepatan dengan hari antikorupsi," kata Yudi kepada Tribunnews, Rabu (8/12/2021).

Setelah resmi dilantik jadi ASN Polri, Yudi berharap 44 eks pegawai KPK dapat kembali memberikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi.

Setelah Itu Ikut Orientasi di Bandung

Polri bakal melantik 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN, Kamis (9/12/2021) besok.

Mereka akan dilantik di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, ke-44 eks pegawai KPK itu tidak akan dilantik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melainkan oleh As SDM Irjen Wahyu Widada.

Baca juga: 12 Pekan Beruntun Indonesia Bebas Zona Merah Covid-19, Kuning Terus Menyusut Jadi 456

"Iya betul pukul 09.00 WIB dilantik oleh AS SDM," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021).

Dedi menuturkan, setelah dilantik, mereka akan menjalani masa orientasi menjadi ASN Polri di Bandung, Jawa Barat.

"Selanjutnya akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin Bandung," terangnya.

Total 44 Mantan Pegawai KPK Jadi ASN Polri, 12 Orang Menolak

Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak menjadi ASN Polri bertambah dari 8 menjadi 12 orang.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved