Perceraian Artis
Terungkap, Rizki DA dan Nadya Mustika Gugat Cerai di PA Bandung, Sidang Perdana Digelar Kamis Besok
Penyanyi dangdut Rizki DAcademy alias Rizki DA mendapat panggilan sidang perdana perceraiannya di Pengadilan Agama Bandung.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, BANDUNG - Penyanyi dangdut Rizki DAcademy alias Rizki DA mendapat panggilan sidang perdana perceraiannya di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/12/2021).
Subai, Panitera Pengadilan Agama Bandung, membenarkan sidang cerai Rizki DA tersebut.
Sidang perdana perceraian Rizki DA dan Nadya Mustika kembali dijadwalkan pada Kamis (9/12/2021).
Gugatan perceraian Rizki DA dan Nadya Mustika tercatat di nomor perkara 2790/Pdt.G/Pengadilan Agama Bandung.
Menurut Subai, gugatan cerai ini diajukan pada 23 November 2021.
Rizki DA dan Nadya Mustika Rahayu diketahui menikah pada 17 Juli 2020. Dari pernikahan itu mereka telah dikaruniai anak laki-laki bernama Baihaqqi Syakki Ramadhan.
Isu perceraian Rizki DA dan Nadya Mustika sudah tercium sejak lama.
Pedangdut berusia 24 tahun ini bahkan sempat mencurigai anaknya itu bukan darah dagingnya hingga meminta dilakukan tes DNA untuk mengetahui ayah biologis anaknya itu.
Hasil tes DNA menyatakan, Baihaqqi Syakki Ramadhan merupakan anak kandung Rizki DA dan Nadya Mustika. (Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/rizki-da-dan-nadya-mustika-sd.jpg)