Setelah Nanti Dilantik Jadi ASN Polri, 44 Bekas Pegawai KPK Bakal Jalani Orientasi

Giri mengatakan, agenda orientasi itu nantinya diisi kegiatan pengenalan, pengetahuan terkait pegawai negeri sipil (PNS), serta organisasi Polri.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjalani orientasi, setelah nanti dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjalani orientasi, setelah nanti dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

"Setelah pelantikan kita ada orientasi."

"Jadi kita akan sedikit berbeda dengan teman-teman yang kemarin di Unhan (Universitas Pertahanan), di mana dibina dulu kemudian dilantik."

Baca juga: Cegah Omicron Masuk Indonesia, Anggota DPR Dilarang Lakukan Perjalanan Dinas Luar Negeri

"Kalau kami ini akan dilantik dan ada orientasi," kata mantan Direktur Kampanye Sosialisasi Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).

Giri mengatakan, agenda orientasi itu nantinya diisi kegiatan pengenalan, pengetahuan terkait pegawai negeri sipil (PNS), serta organisasi Polri.

Tujuannya, agar merekamengetahui dasar pengetahuan tentang Polri.

Baca juga: Rugikan Negara Rp12,6 Triliun di Kasus Korupsi Asabri, Heru Hidayat Dituntut Hukuman Mati

"Karena untuk bisa berkontribusi di lembaga yang sebesar ini, tentu kita butuh informasi yang memadai juga," jelas Giri.

Namun, Giri mengaku belum dapat memastikan posisi yang bakal diembannya. Sebab, Polri tengah menyusun penempatan sesuai kompetensi.

"Mereka yang sedang menyusun, dan saya pikir sebelum itu menjadi regulasi, belum bisa disampaikan, karena hitam di atas putihnya regulasi," ucap Giri.

Total 44 Mantan Pegawai KPK Jadi ASN Polri, 12 Orang Menolak

Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak menjadi ASN Polri bertambah dari 8 menjadi 12 orang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, empat orang tambahan yang tidak bersedia menjadi ASN Polri itu berasal dari pihak yang belum memberikan konfirmasi pada Senin (6/12/2021) kemarin.

"Yang tidak bersedia 12 orang," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Varian Omicron Diduga Berasal dari Flu Biasa, Epidemiolog: Enggak Ada Long Flu, Adanya Long Covid-19

Dedi mengatakan, total hanya 44 eks pegawai KPK yang akan direkrut menjadi ASN Polri. Mereka kini sedang melakukan seleksi kompetensi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved