Ingin Kembali ke KPK Jadi Alasan Kuat Giri Suprapdiono Terima Tawaran Jadi ASN Polri

Menurut Giri, keinginannya kembali ke KPK karena ingin mengembalikan muruah lembaga anti-rasuah yang kini tak lagi dipercaya oleh masyarakat.

Editor: Yaspen Martinus
Wartakotalive.com/Herudin
Giri Suprapdiono, mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengungkapkan alasannya bergabung menjadi ASN Polri. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Giri Suprapdiono, mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengungkapkan alasannya bergabung menjadi ASN Polri.

Yakni, ingin kembali bertugas di lembaga anti-rasuah.

Hal itu diungkapkan Giri seusai mengikuti seleksi kompetensi di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Cegah Omicron Masuk Indonesia, Anggota DPR Dilarang Lakukan Perjalanan Dinas Luar Negeri

Seleksi kompetensi itu berlangsung selama kurang lebih 5 jam.

Menurut Giri, keinginannya kembali ke KPK karena ingin mengembalikan muruah lembaga anti-rasuah yang kini tak lagi dipercaya oleh masyarakat.

"Harapan kita bisa kembali ke KPK suatu saat nanti, jika kondisinya memungkinkan."

Baca juga: Rugikan Negara Rp12,6 Triliun di Kasus Korupsi Asabri, Heru Hidayat Dituntut Hukuman Mati

"Karena mengapa itu alasan kuat kita mau bergabung di sini."

"Karena salah satu cara bisa kembali ke KPK merebut muruah KPK yang lagi turun, adalah kita melakukan yang terbaik dulu di Polri," tutur Giri.

Namun demikian, Giri menyampaikan pihaknya ingin lebih dahulu fokus berkontribusi yang terbaik untuk Polri. Khususnya, dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca juga: Tuntut Hukuman Mati, Jaksa Kesampingkan Hal-hal Meringankan yang Dilakukan Heru Hidayat

"Kami berharap kita bisa optimal, tetap bisa menjaga indepedensi, tetap bisa profesional juga."

"Dan saya pikir ini lembaga yang besar juga."

"Kita mau tunjukan bahwa TWK yang kemarin itu sebenarnya sesuai dengan temuan komnas HAM dan Ombudsman, itu sebenarnya upaya penyingkiran," paparnya.

Total 44 Mantan Pegawai KPK Jadi ASN Polri, 12 Orang Menolak

Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak menjadi ASN Polri bertambah dari 8 menjadi 12 orang.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved