Wawancara Ekslusif
Ekslusif: Lika-liku Hidup Valencya: Dijodohkan, Kerja Banting Tulang di Taiwan hingga Vonis Hakim
Valencya dilaporkan, suami Chan Yu Ching atas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG----- Valencya alias Nengsi Lim (45) divonis bebas oleh majelis hakim saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Karawang, pada Kamis (2/12/2021).
Majelis hakim yang dipimpin oleh hakim ketua Ismail Gunawan, dengan anggota majelis hakim Selo Tantular dan Arif Nahumbang Harahap, menilai Valencya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan KDRT sebagaimana dalam dakwaan jaksa.
Valencya dilaporkan, suami Chan Yu Ching atas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis.
Valencya dituduh Chan Yu Ching yang kini sudah menjadi mantan suami itu menuduh Valencya melakukan kekerasan psikis karena kerap memarahi.
Baca juga: Kuasa Hukum Chan Yung Ching Sebut Perseteruan dengan Valencya Masih Panjang
Perkara Valencya ini sempat viral, pasalnya dia menangis usai ditutut jaksa satu tahun.
Padahal dia mengaku merupakan korban sebenarnya, dia juga memarahi suaminya ketika itu karena kerap mabuk-mabukan.
Perkara ini mendapatkan atensi khusus dari Jaksa Agung, sehingga penanganan perkara dinyatakan jaksa tidak memiliki sense of crisis, hingga JPU dalam perkara ini langsung utusan dari jaksa agung dan dalam replik jaksa mencabut tuntutan satu tahun terhadap terdakwa Valencya dan minta dibebaskan dari segala tuntutannya.
Kapuspenkum Kejagung menyebut ini baru pertama terjadi di Indonesia. Jaksa mencabut atau menarik tuntutannya.
Memutuskan menarik tuntutan 1 tahun penjara Valencya dan menuntut bebas karena latar belakang hati nurani. Selain itu, keputusan tersebut telah diproses dengan matang oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum atas atensi Bapak Jaksa Agung sebagai pemimpin tertinggi.
Berikut petikan wawancara eklusif wartawan Wartakotalive.com bersama Valencya
Baca juga: Mirip Kasus Valencya-Korban Jadi Terdakwa, Kejagung Bakal Dalami Kasus Penganiayaan di Kelapa Dua

1. Setelah hakim ketuk palu vonis bebas ibu, ketika itu gimana rasanya dan suasana batin ibu?
Waktu itu majelis hakim lagi baca saya pikir hidup saya dua tahun ini. Kalau mau cerita 20 tahun kebelakang ya lebih sakit.
Tapi 2 tahun kebelakang ini ya kemarin benar-benar hakim lagi baca saya duduk sendiri nangis. Sendirinya keluar air mata terus soalnya selama 2 tahun itu sendiri berjuang kadang sampai jalan buntu, saya di lantai 3 ada tempat sembahyang di sana ada altar sambil bersujud mohon sama Tuhan sampai tengah malam.
Bener-benar minta perlindungan dari Tuhan saya benar-benar sudah bingung mau minta perlindungan kemana lagi