DAFTAR 12 Mantan Pegawai KPK Menolak Tawaran Jadi ASN Polri, IM57+ Institute: Pertimbangan Personal

Ketua IM 57+ M Praswad Nugraha menyampaikan, total ada 12 eks pegawai KPK yang tak menerima tawaran menjadi ASN Polri.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
Total ada 12 eks pegawai KPK yang tak menerima tawaran menjadi ASN Polri. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Indonesia Memanggil 57 (IM 57)+ Institute mengungkap daftar nama mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak menerima tawaran menjadi ASN Polri.

Ketua IM 57+ M Praswad Nugraha menyampaikan, total ada 12 eks pegawai KPK yang tak menerima tawaran menjadi ASN Polri.

Sedangkan satu eks pegawai KPK bernama Nanang Priyono sudah meninggal dunia.

Baca juga: Cegah Omicron Masuk Indonesia, Anggota DPR Dilarang Lakukan Perjalanan Dinas Luar Negeri

"Iya betul, itu daftar nama teman-teman yang enggak ambil ASN ya," kata Praswad saat dikonfirmasi, Selasa (7/12/2021).

Dalam data yang diterima Tribunnews, 12 eks pegawai KPK yang tidak menerima tawaran menjadi ASN Polri adalah:

1. Lakso Anindito

2. Rasamala Aritonang

3. Benydictus Siumlala Martin Sumarno

4. Tri Artining Putri

5. Rieswin Rachwell

6. Ita Khoiriah

7. Christie Afriani

8. Damas Widyatmoko

9. Wisnu Raditya Ferdian

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved