Penyerapan APBD Depok Masih Minim, Pejabat Perangkat Daerah diminta Pengajuan Pencairan Anggaran

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono, ajak kepada para pejabat perangkat daerah untuk melakukan pengajuan pencairan anggaran

Editor: LilisSetyaningsih
Warta Kota/Muhamad Fajar Riyandanu
Penyerapan APBD Masih Minim, Kepala BKD Minta Pejabat Perangkat Daerah untuk Lakukan Pengajuan Pencarian Dana 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono, mengajak kepada para pejabat perangkat daerah untuk melakukan pengajuan pencairan anggaran. 

Pasalnya, menurut Wahid, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 hingga per 30 November masih diangka 61,01 persen. Adapun jumlah APBD Kota Depok di tahun 2021 mencapai Rp 3,7 Triliun. 
 
"Kita kemarin sudah membuat edaran ke seluruh perangkat daerah untuk pengajuan pencairan, kemudian kita juga melakukan konsolidasi dengan perangkat daerah terkait rencana penyerapan anggaran" kata Wahid saat ditemui di Kantor Balai Kota Depok pada Senin (6/12/2021). 

Lebih lanjut, ujar Wahid, jajaran BKD juga telah berkomunikasi dengan sejumlah dinas-dinas seperti Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Pendidikan Kota Depok. 

Baca juga: Sri Mulyani dan Pimpinan MPR Sepakat Bertemu, Bamsoet: Polemik Bukan Terkait Masalah Anggaran

"Misalnya PURP kita minta mereka membuat pencairan di akhir tahun. Yang cukup besar juga disdik kita minta percepatan," sambung Wahid. 

Wahid menduga, minimnya serapan APBD di Kota Depok disebabkan oleh adanya sejumlah kegiatan yang terget pelaksanaannya diundur. 

Beberapa kegiatan yang target pelaksaannya mundur mungkin ada yang dijadwal ulang. Kemudian juga ada penundaan kegiatan di 2021 yang digeser. 

"Menurut saya, penundaan kegiataan di akhir tahun. Posisi kita kan tahun lalu teralisasi 87 persen. Minimal tahun ini sama," jelas Wahid. 

Baca juga: Upaya Pemkot Depok Wujudkan Zero Stunting dengan Program DSunting Menara

Guna memaksimalkan pengerapan APBD sebesar 87 persen di akhir tahun, pihak BKD pun melayani konsultasi untuk perangkat daerah yang sulit melakukan pencairan anggaran. 

Wahid mengatakan bahwa pencairan anggaran tetap dimulai dari perangkat daerahnya. Anggaran tidak bisa cair apabila perangkat daerah tidak mengusulkan anggaran yang dibutuhkan.


"Tidak bisa kita cairin sendiri kalau gak diusulin dari daerah. Kita siaga sejak akhir November itu kita sudah kerjanya bukan lagi jam kerja, pulang jam 4. Pokoknya bisa selesai sampai jam 12 malam, tiap hari itu. Bagian dari layanan ke perangkat daerah untuk prosesnya cepat kita selesaikan di hari yang sama. Tinggal bagaimana teman-teman perangkat daerah bisa mempercepat permohonannya," pungkas Wahid. (M29)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved