Jadi Dosen di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Rasamala Aritonang Tolak Jadi ASN Polri

Rasamala akan mendukung keputusan rekan eks pegawai KPK lainnya yang bergabung menjadi ASN Polri.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
Salah satu orang yang tidak menerima tawaran menjadi ASN Polri adalah mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang. 

Selanjutnya, Menteri PANRB menetapkan kebutuhan/formasi.

Berikutnya, Polri melaksanakan seleksi secara khusus terhadap eks pegawai KPK tersebut, melibatkan instansi pemerintah terkait.

Baca juga: 300 Nakes yang Gugur dalam Penanganan Pandemi Covid-19 Dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa

Setelah itu, proses seleksi secara khusus dapat dilakukan dengan mempertimbangkan pengalaman dan kompetensi yang bersangkutan selama bekerja di lingkungan KPK, yang diatur dalam Peraturan Kapolri.

Terakhir, Kapolri melakukan pengangkatan ASN pada lingkungan Polri. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved