Jadi Dosen di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Rasamala Aritonang Tolak Jadi ASN Polri
Rasamala akan mendukung keputusan rekan eks pegawai KPK lainnya yang bergabung menjadi ASN Polri.
Editor:
Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
Salah satu orang yang tidak menerima tawaran menjadi ASN Polri adalah mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang.
Selanjutnya, Menteri PANRB menetapkan kebutuhan/formasi.
Berikutnya, Polri melaksanakan seleksi secara khusus terhadap eks pegawai KPK tersebut, melibatkan instansi pemerintah terkait.
Baca juga: 300 Nakes yang Gugur dalam Penanganan Pandemi Covid-19 Dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa
Setelah itu, proses seleksi secara khusus dapat dilakukan dengan mempertimbangkan pengalaman dan kompetensi yang bersangkutan selama bekerja di lingkungan KPK, yang diatur dalam Peraturan Kapolri.
Terakhir, Kapolri melakukan pengangkatan ASN pada lingkungan Polri. (Igman Ibrahim)
Tags
ASN Polri
rekrutmen mantan pegawai KPK jadi ASN Polri
Rasamala Aritonang
Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
BERITATERKAIT
Baca Juga
Bareskrim Dijadwalkan Periksa Nindy Ayunda Jumat Besok Usai Periksa Sang Adik Hari Ini |
![]() |
---|
Polisi Temukan Adanya Indikasi Uang dari Peredaran Narkoba untuk Dana Kampanye Pemilu, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Bareskrim Temukan Indikasi Uang Jaringan Narkotika untuk Kampanye Pemilu 2024, Ini Tanggapan KPU |
![]() |
---|
Pemilu 2024 Tercoreng, Polri Temukan Indikasi Uang dari Peredaran Narkoba untuk Dana Kampanye |
![]() |
---|
Bareskrim Ultimatum Nindy Ayunda yang Diduga Sembunyikan Dito Mahendra: Kalau Tak Hadir Jemput Paksa |
![]() |
---|