Dapati Tempat Kos di Bekasi Dijadikan Lokasi Prostitusi, Satpol PP Panggil dan Data Pemilik
petugas Satpol PP juga akan memanggil pemilik kost untuk mengetahui secara pasti dugaan jaringan prostitusi online
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Setelah menemukan satu tempat kost di bilangan Perumnas 1, Kayuringin Jaya, yang dijadikan lokasi prostitusi, Kabid Penindakan Perda Satpol PP Kota Bekasi Saut Hutajulu menjelaskan akan lebih sering melakukan operasi yustisi.
"Kita akan rutin melakukan pemeriksaan di tempat-tempat kost," ujar Saut saat dikonfirmasi, Sabtu (4/12/2021).
Selanjutnya, petugas Satpol PP juga akan memanggil pemilik kost untuk mengetahui secara pasti dugaan jaringan prostitusi online yang melibatkan pemilik dan penghuni kost.
"Kita akan memanggil pemiliknya, untuk dilakukan pembinaan. Apabila ada penyalahgunaan dan pemanfaatannya, seharusnya pemiliknya bertanggungjawab," ungkapnya.
Apabila pemilik terbukti tak mengetahui hal tersebut, Saut meminta agar pemilik temoat kost bisa mengawasi dan memantau kegiatan yang dilakukan penghuni kost sehingga tak menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Kami meminta kepada pemilik kost-kostan sepatutnya ikut serta mengawasi siapa penghuni tempat kost-kostan itu dan apa kegiatannya," kata Saut.
Baca juga: Polisi Akan Pertemukan Rodiah dan 5 Anak Kandung Yang Melaporkannya Atas Dugaan Penggelapan
Baca juga: Banjir Rob Rendam 1.100 Rumah Kepala Keluarga di Ancol
Baca juga: Warga Diimbau Tak Beraktivitas di Radius 1 Km dari Kawah Semeru
Sebelumnya, sebuah tempat kost di bilangan Perumnas 1, Kayuringin Jaya, digrebek Satpol PP saat melakukan operasi yustisi pada Jumat (3/12/2021) lalu.
Hasilnya, ditemukan sebanyak 15 pekerja seks komersial (PSK) dan 2 pasangan mesum. Setelah didata, petugas melakukan pembinaan dam meminta mereka untuk menandatangani surat agar tak melakukan perbuatan itu lagi. (abs)