Selasa, 14 April 2026

Di Dalam Penjara Jerinx Justru Diperlakukan Bak Raja

Jerinx SID kembali masuk penjara atas kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni lewat media sosial.

Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Musisi Jerinx SID ditemani Nora Alexandra, istrinya, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (14/8/2021). Pemeriksaan Jerinx terkait laporan pegiat media sosial Adam Deni. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Musisi Jerinx SID kembali menjadi sorotan publik, karena ia harus menjalani kehidupan didalam penjara untuk kedua kalinya.

Jerinx SID kembali masuk penjara atas kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni lewat media sosial.

Setelah tahun lalu ia masuk penjara karena kasus dugaan pencemaran nama baik 'IDI Kacung WHO'.

Ada cerita menarik dari Jerinx SID ketika dirinya harus ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan dititipkan di Rumah Tahanan di Mapolda Metro Jaya, atas kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.

Justeru di sana, Jerinx diperlakukan bak seorang Raja oleh para tahanan lainnya.

"Jadi Jerinx ini disambut tahanan lain ketika masuk Rutan Polda Metro Jaya Rabu lalu," kata kuasa hukum Jerinx Sugeng Teguh Santoso kepada Wartakotalive.com, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (3/12/2021).

"Karena tahanan lainnya ini, beberapa diantaranya adalah penggemar Jerinx dan Superman Is Dead (SID)," tambahnya.

Baca juga: Agar Tak Viral, Irwasum Minta Anggota Polri Segera Klarifikasi dan Minta Maaf Jika Bikin Salah

Baca juga: Berjalan Kaki di Tol, Seorang Pria Tewas Tertabrak Mobil, Sopir Diperiksa

Baca juga: Banten International Stadium Ditanam Rumput Asal Italia Super Sensitif, tak Bisa Diinjak Sepatu

Sehingga kata Sugeng mereka memperlakukan idola mereka di dalam tahanan seperti Raja.

Sugeng mengaku menyaksikan langsung bagaimana penabuh drum grup band SID itu disambut dan dilayani oleh penggemarnya yang sesama tahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Kayak Jerinx engga pakai sendal, nah penggemarnya di dalam cariin sendal. Walau kekecilan sama Jerinx, tetap diberikan," ucapnya.

Sugeng menyebut suami Nora Alexander itu seakan raja di dalam tahanan. Karena sangat dibantu oleh tahanan laun yang juga penggemarnya dan atau penggemar SID.

"Kayak kamarnya Jerinx aja dijagain sama mereka. Mereka kayak senang ada Jerinx idola mereka di sana dan sangat menyambut Jerinx," ungkapnya.

Kendati demikian, Sugeng menegaskan kalau Jerinx SID tidak masalah harus mendekam didalam penjara untuk kedua kalinya, dan harus meninggalkan ibunya dan juga Nora Alexander, istrinya.

"Dia akan hadapi dengan gantleman," ujar Sugeng Teguh Santoso.

Jerinx SID terlihat mengenakan rompi tahanan merah bernomor 024 di dada kanannya setelah selesai diperiksa jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021) siang. Jerinx ditemani Nora Alexandra, istrinya.
Jerinx SID terlihat mengenakan rompi tahanan merah bernomor 024 di dada kanannya setelah selesai diperiksa jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021) siang. Jerinx ditemani Nora Alexandra, istrinya. (Tribun/Bayu Indra)

Baca juga: Sudah Tiba di Singapura, Evan Dimas Tegaskan Pemain Timnas Sudah Siap Menghadapi Laga Piala AFF 2020

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 3 Desember 2021: Dosis Pertama 141.503.092, Suntikan Kedua 98.046.834

Baca juga: Pelatih Liestiadi Instruksikan Pemain Tira Matikan Pergerakan Marko Simic dan Lakukan Serangan Balik

Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.

Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.

Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.

Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.

Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara. (WARTAKOTALIVE.COM/Arie Puji Waluyo). 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved