Kamis, 14 Mei 2026

Seleksi KPU dan Bawaslu

Calon Anggota KPU-Bawaslu Periode 2022-2027 Sisa 48 Orang, 16 di Antaranya Perempuan

48 bakal calon anggota KPU dan Bawaslu yang dinyatakan lulus, berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya

Tayang:
bawaslu.go.id
Panitia seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022 - 2027 mengumumkan, 48 peserta dinyatakan lulus tes penulisan makalah hingga tes psikologi, 24-25 November lalu. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Panitia seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022 - 2027 mengumumkan, 48 peserta dinyatakan lulus tes penulisan makalah hingga tes psikologi, 24-25 November lalu.

"Berdasarkan hasil pelaksanaan tes tertulis, penulisan makalah dan tes psikologi."

"Tim seleksi melaksanakan rapat pleno untuk menentukan peserta yang dinyatakan lulus," ucap Ketua Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu Periode 2022 - 2027 Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers, Jumat (3/12/2021).

Baca juga: Minta Dikawal TNI, Fraksi NasDem Bakal Tegur Hillary Brigitta Lasut

Rinciannya, dari 352 peserta yang lulus administrasi, hanya 28 orang yang dinyatakan lulus seleksi tahap kedua. Terdiri dari 18 laki-laki, dan 10 orang (35,7 persen) perempuan.

Untuk Bawaslu, dari 278 orang yang sebelumnya lulus seleksi administrasi, hanya terpilih 20 orang yang dinyatakan lulus seleksi tahap kedua. Komposisinya, 14 laki-laki dan 6 (30 persen) perempuan.

Selanjutnya, 48 bakal calon anggota KPU dan Bawaslu yang dinyatakan lulus, berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya, dengan jadwal:

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 2 Desember 2021: 388 Sembuh, 311 Orang Positif, 10 Wafat

1. Tes Psikologi Lanjutan (Dinamika Kelompok) tanggal 9-11 Desember 2021;

2. Tes Kesehatan tanggal 26-30 Desember 2021 di RSPAD Jakarta;

3. Wawancara Bakal Calon Anggota Bawaslu tanggal 26-27 Desember 2021;

4. Wawancara Bakal Calon Anggota KPU tanggal 28-30 Desember 2021. (Danang Triatmojo)

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved