Perceraian Artis

Ririn Dwi Ariyanti Yakin Cerai, Mengapa Aldi Bragi Tidak Beri Nafkah Jika Pernikahannya Berakhir?

Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi kembali tidak hadir di sidang yang digelar hari ini dan hanya diwakilkan ke kuasa hukum masing-masing.

Wartakotalive.com/Nur Ichsan
Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi kembali tidak hadir di sidang yang digelar hari ini dan hanya diwakilkan ke kuasa hukum masing-masing. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Perceraian pasangan Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan memasuki agenda kesimpulan.

Mediasi yang dilakukan Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi telah dinyatakan gagal.

Andriansyah Tiawarman, kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, belum bisa membocorkan isi kesimpulan sidang cerai kliennya.

Reinaldi Hutomo yang populer disapa Aldi Bragi melayangkan permohonan talak cerai terhadap Ririn Dwi Ariyanti ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021). Sidang perdana gugatan cerai Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti digelar pada 16 September 2021.
Reinaldi Hutomo yang populer disapa Aldi Bragi melayangkan permohonan talak cerai terhadap Ririn Dwi Ariyanti ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021). Sidang perdana gugatan cerai Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti digelar pada 16 September 2021. (Dokumentasi Pribadi)

"Aldi Bragi yang memohon cerai belum bisa menyebutkan kepastian besaran nafkah mutah dan iddah," kata Andriansyah Tiawarman, Kamis (2/12/2021).

Nafkah tersebut akan diberikan Aldi Bragi ke Ririn Dwi Aryanti setelah resmi bercerai.

Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi kembali tidak hadir di sidang yang digelar hari ini dan hanya diwakilkan ke kuasa hukum masing-masing.

Baca juga: Tak Hanya Cerai dari Ririn Dwi Ariyanti Usai 11 Tahun Menikah, Aldi Bragi Ingin Dapat Hak Asuh Anak

Baca juga: Kisruh Perkawinan Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Terjadi Sejak Lama, Sebelum Anak Ketiga Lahir

Di Undang-undang Perkawinan disebutkan bahwa suami yang mengajukan permohonan cerai wajib memberikan nafkah mutah dan iddah ke istrinya.

"Sebagai suami, Aldi Bragi seharusnya memiliki tanggung-jawab. Hukum telah mengatur dan sudah berulang-kali diingatkan hakim," ucap Andriansyah Tiawarman.

Walau Ririn Dwi Ariyanti tidak meminta nafkah, sesuai perintah undang-undang, Aldi Bragi harus tetap memberikan nafkah setelah cerai.

Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi hadir di sidang perceraian mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). Mereka sepakat bercerai setelah 11 tahun menikah.
Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi hadir di sidang perceraian mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). Mereka sepakat bercerai setelah 11 tahun menikah. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

"Dari awal menikah, Ririn sudah punya pekerjaan. Jadi dia tidak pernah minta nafkah, tapi ini ketentuan undang-undang," kata Andriansyah.

Meski masih satu rumah, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi diduga tidak pernah bicara dan berkomunikasi.

Baca juga: VIDEO : Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti Sepakat Cerai, Ini Kata Pengacara

Baca juga: Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Sepakat Pisah dan Akhiri Pernikahan Usai 11 Tahun Berumah-tangga

Ririn Dwi Ariyanti dinikahi Aldi Bragi pada 11 Juli 2010 dan selama 11 tahun menikah, mereka sudah dikaruniai tiga anak.

Aldi Bragi mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved