Berita Jakarta

Kantor Imigrasi Jaktim Sosialisasikan Aturan Baru Pemberian Visa dan Izin Tinggal di Masa Pandemi

Tidak hanya kantor Imigrasi, Kejaksaan, TNI-Polri juga bersama berkaborasi dalam melaksanakan fungsi pengawasan keimigrasian.

Editor: Feryanto Hadi
Ist
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, Berthi Mustika memberikan penjelasan mengenai aturan dalam Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021 

Namun, dalam waktu 1 hari edaran tersebut berubah menjadi 11 negara meliputi 10 negara Afrika dan 1 negara Asia.

"Situasi ini membuat kita harus sesering mungkin melakukan sosialisasi. Karena jika tidak akan membingungkan masyarakat termasuk masyarakat Internasional," tuturnya.

Adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan hubungan baik antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dengan Pemerintah Provinsi DKI, sehingga masyatakat memperoleh kepastian hukum sesuai peraturan yang berlaku saat ini.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved