Itjen Kemenkumham Raih Predikat Terbaik ke-3 Anggota JDIHN Terbaik Tahun 2021
Itjen Kemenkumham memperoleh Predikat Terbaik ke-3 sebagai anggota JDIHN) terbaik Tahun 2021 kategori Unit Kerja Eselon I Kemenkumham.
WARTAKOTALIVE.COM - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum dan HAM memperoleh Predikat Terbaik ke-3 sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) terbaik Tahun 2021 kategori Unit Kerja Eselon I Kementerian Hukum dan HAM.
Predikat tersebut diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly kepada Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Razilu dalam kegiatan Anugerah JDIHN Tahun 2021.
Prestasi ini merupakan wujud komitmen dan peran aktif Inspektur Jenderal beserta seluruh pimpinan tinggi yang ada di Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM terhadap pengelolaan dokumen dan informasi hukum dalam mendukung percepatan pembangunan hukum nasional yang berkualitas.
Selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Itjen tidak hanya melakukan pengawasan intern saja, melainkan juga dalam perannya sebagai bagian dari anggota JDIHN.
Inspektorat Jenderal terus berupaya menyampaikan dokumen maupun informasi hukum yang berkaitan dengan tugas Inspektorat Jenderal menyelenggarakan pengawasan intern di Kementerian Hukum dan HAM.
Menkumham Yasonna berharap partisipasi seluruh Anggota JDIH agar terus berpartisipasi aktif mengelola JDIH di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
“Saya mengajak seluruh anggota JDIHN agar terus berpartisipasi aktif mengelola JDIH di lingkungan Saudara dan terus bekerjasama mengintegritasikan sistem dan basis data informasi dan dokumen hukum di lingkungan Saudara dengan portal jdihn.go.id,” ucapnya.
Yasonna juga mengucapkan rasa terima kasihnya dan apresiasi tinggi kepada seluruh institusi yang telah berperan aktif dalam keanggotaan JDIHN.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota JDIHN dari berbagai institusi, baik dari pusat maupun daerah, atas kerja sama dan sinergitas yang telah terjalin sangat baik dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka mewujudkan penataan regulasi yang berkelanjutan untuk mendukung reformasi hukum dan sekaligus berinovasi mengembangkan pelayanan publik bidang hukum yang berkesinambungan,” tuturnya.
Tak luput, Yasonna juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Anggota JDIHN yang telah memperoleh Anugerah JDIHN Tahun 2021.
Ia berharap, prestasi yang diperoleh tersebut dapat menjadi inspirasi bagi anggota JDIHN lainnya untuk terus meningkatkan pengelolaan dokumentsi dan informasi hukum pada JDIHN.
“Kepada Anggota JDIHN yang mendapat penghargaan ini, saya sampaikan ucapan selamat atas prestasi yang diraih dan sekaligus ucapan terima kasih atas kerja sama, dukungan dan komitmen dalam memajukan JDIH,” pungkas Yasonna. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/itjen-kemenkumham.jpg)