CPNS 2021
Mahkamah Agung Pastikan SKB Wawancara APP Cakim Pasti Objektif, Ini Penyebabnya
Sobandi memastikan pewawancara tak punya kesempatan untuk menilai peserta secara subjektif..
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw | Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung kini sedang menyeleksi 4.601 peserta CPNS Analis Perkara Peradilan alokasi Calon Hakim (APP Cakim) 2021.
Sebagian besar peserta kini sudah melewati tahap SKB CAT dan sedang mulai mengikuti SKB wawancara kompetrnsi hukum serta wawancara kompetensi bahasa Inggris.
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Sobandi, menjamin dan memastikan bahwa wawancara kompetensi dan wawancara bahasa Inggris dilakukan secara objektif.
Sobandi memastikan pewawancara tak punya kesempatan untuk menilai peserta secara subjektif karena sudah ada patokan-patokan penilaian yang digariskan oleh Mahkamah Agung.
"Mahkamah Agung telah membuat tatacara dan guidline materi wawancara," kata Sobandi dalam pesan singkatnya kepada Wartakotalive.com, Selasa (30/12/2021).
"Bahkan tidak diatur peserta masuk ke ruang wawancara akan bertemu dengan penguji siapa karena secara acak peserta masuk ke penguji yang sudah kosong atau selesai menguji," lanjut Sobandi.
Para pewawancara diketahui terdiri dari para hakim agung, hakim tinggi, dan hakim pengadilan negeri yang ditunjuk.