Polres Jakarta Barat Panggil Kerabat Nirina Zubir yang Dilaporkan Soal Dugaan Penyekapan

Polres Metro Jakarta Barat sudah memeriksa Riri dan suaminya atas kasus dugaan penyekapan di rumah orang tua Nirina Zubir beberapa waktu lalu.

Penulis: Miftahul Munir |
Tribunnews.com
Riri Khasmita, mantan ART ibunda Nirina Zubir, membantah lakukan pemalsuan sertifikat tanah. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat sudah memeriksa Riri dan suaminya atas kasus dugaan penyekapan di kediaman rumah orang tua Nirina Zubir beberapa waktu lalu.

Sebagai Informasi, Riri merupakan tersangka kasus mafia tanah sertifikat tanah milik orang tua Nirina Zubir.

Riri sudah ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sejak ditetapkan tersangka.

Baca juga: Lapor Polisi, Mantan Pekerja Sebut Nirina Zubir dan Kakaknya Terima Uang Penjualan Aset Orang Tua

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Niko Purba mengatakan, kasus dugaan penyekapan ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada (13/11/2021).

Kemudian karena lokasi penyekapan berada di Jakarta Barat, maka kasusnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

"Kami sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum Riri dan mendapat informasi bahwa pelapor sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya," kata Niko saat ditemui, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: Nirina Zubir Curhat Soal Kasus Mafia Tanah ke Hotman Paris Hutapea hingga Menteri Sofyan Djalil

Dari informasi itu, lanjut Niko, pihaknya berkoordinasi dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk meminta keterangan Riri atas kasus penyekapan.

Namun, pihaknya belum melayangkan surat panggilan kepada terlapor berinisial FK.

"Kami belum tahu persis, apakah FK ini ada hubungan saudara atau tidak dengan Nirina Zubir," jelas dia.

Tapi, kata Niko, dari keterangan yang diperoleh dari Riri, bahwa FK masih memiliki hubungan saudara dengan Nirina Zubir.

Baca juga: Riri Khasmita Klaim Dapat Kepercayaan Balik Nama Enam Sertifikat Tanah Milik Ibunda Nirina Zubir

Nantinya ia bakal memeriksa FK apabila pemeriksaan saksi yang ada di dalam laporan Riri sudah selesai dilakukan.

"Untuk sementara baru ada dua saksi yaitu Riri dan suaminya yang kami mintai keterangan di Mapolda Metro Jaya," ujar dia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved