Menpora Zainudin Amali: DBON Bertujuan Bangun SDM, Kebugaran Masyarakat dan Prestasi Olahraga
Menpora Amali, DBON kini memiliki dasar hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) nomor 86 tahun 2021.
Penulis: Abdul Majid | Editor: Umar Widodo
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpor)), Zainudin Amali mengungkapkan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) bertujuan untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM), kebugaran masyarakat dan prestasi olahraga.
“DBON ini tentu sekaligus menjadi kekuatan baru buat kita untuk membangun SDM kita, untuk membangun kebugaran masyarakat dan sekaligus menuju prestasi olahraga yang maju," kata Menpora Amali usai melakukan sosialisasi DBON di Hotel Sintesa Peninsula, Manado, Rabu (24/11/2021).
Menurut Menpora Amali, DBON kini memiliki dasar hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) nomor 86 tahun 2021.
Dalam Perpres DBON ini, ada masing-masing tugas yang diemban lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan olahraga sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
“Tadi saya memperdengarkan arahan bapak Presiden itu yang menjadi awal lahirnya DBON ini. Saya ini hanya melaksanakan saja, presiden yang memerintahkan kemudian kita mengerjakannya. Kemudian provinsi kita ajak, dan ini yang hadir Kadispora kabupaten dan kota, Bappeda, karena nanti yang merencanakan di Bappeda," katanya.
Sementara itu, untuk tugas-tugas lintas kementerian, Menpora Amali mencontohkan Kementerian PUPR akan menangani terkait pembangunan infrastruktur olahraga.
“Semua fasilitas olahraga yang terkait dengan pembangunan fisik akan ditangani kementerian PUPR. Makanya PUPR menjadi anggota dari tim koordinasi itu," jelasnya.
Disamping itu, ada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang menangani terkait kurikulum khusus untuk atlet-atlet di sekolah keolahragaan.
"Sebab tidak mungkin dia harus diberikan pelajaran secara reguler, kurikulum reguler, bisa dibayangkan kalau dia sama dengan siswa yang tidak atlet. Hari ini dia bertanding besok dia ujian pasti rusak dua-duanya. Karenanya kita sedang mendesain bagaimana atlet ini dia mempunyai kurikulum khusus. Sehingga secara akademik atau secara intelektual tetap terjaga," kata Menpora.
Baca juga: UI Pikirkan Pengembangan Atlet Jajaki Kerjasama dengan Kemenpora, Gagaskan Kurikulum Khusus Atlet
Baca juga: Kemenpora Bersama PWI Mensosialisasikan DBON dan Perubahan Paradigma Olahraga Indonesia
DBON juga mengatur terkait kesejahteraan para atlet. Dia mencontohkan, para atlet berprestasi diberi kesempatan untuk menjadi ASN di Kemenpora.
Mereka tidak harus bekerja di kantor namun tetap berprofesi sebagai atlet atau pelatih dan statusnya PNS.
"Contoh Gresysia Polii itu ASN di tempat kami. Tapi kita tidak wajibkan dia mengantor sehari-hari. Silakan dia tetap berkarir sebagai atlet, " katanya.
Selanjutnya, Panglima TNI dan Kapolri juga sudah membuka untuk mengangkat para atlet berprestasi menjadi anggotanya.
"Pemda-pemda juga punya perhatian seperti itu. Ukurannya berprestasi bukan semua atlet. Kalau semuanya berapa juta orang, tidak mungkin,” pungkas Menpora.
Antisipasi Gelombang Ketiga Pandemi Covid-19, Pemerintah Siapkan 1.200 Rumah Sakit Rujukan |
![]() |
---|
Greysia/Apriyani Tak Ingin Terbebani dengan Target Juara di Indonesia Open 2021 |
![]() |
---|
Tinjau Unjuk Rasa Buruh di Patung Kuda, Dirlantas Polda Metro Jaya: Ada Rekayasa Lalu Lintas |
![]() |
---|
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tegaskan Libur Nataru Warga Wajib Lapor Posko PPKM Mikro Setempat |
![]() |
---|
Shin Tae-yong Minta ke PSSI Tambahan 4 Pemain Lagi Untuk Ikut Piala AFF 2020 di Singapura |
![]() |
---|