Khawatir Ditegur MKD Jika ke Polres Cabut Laporan, Arteria Dahlan Bakal Koordinasi dengan Kapolda

Namun, Arteria menegaskan masalah yang muncul antara dirinya dengan Rindu telah selesai.

Editor: Yaspen Martinus
Tribunnews.com
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan belum mencabut laporan polisi di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, terkait cekcok dengan Anggiat Pasaribu alias Rindu. 

Adu mulut pun berlanjut hingga kedua kubu berada di tempat penjemputan Bandara Soetta.

Baca juga: Tolak Penetapan Upah Minimum 2022, Buruh KSPSI Besok Gelar Unjuk Rasa di Patung Kuda

"Turun pesawat ngambil barang mungkin di situ, berlanjutlah mungkin namanya orang tua marah, (tapi) dilawan sama Si Rindu," jelasnya.

Hasan mengungkapkan, Rindu pun kondisinya sedang sakit.

Bahkan, Hasan menyebut Rindu mengidap penyakit leukimia.

Baca juga: Posisi Sudah di Pluit, Arteria Dahlan Batal Penuhi Panggilan Polres Bandara karena Dilarang MKD

Oleh karena itu, menurutnya pernyataan polisi mengutamakan laporan yang dibuat Rindu karena istri Lettu Bayu itu sedang sakit.

"Mungkin ada yang barangkali ngomporin rame buat laporan lah ke Polres Cengkareng."

"Sampai Polres Cengkareng, i Anggi ini kebelet pipis lagi, dia minum obat 'aku lagi sakit bang'."

Baca juga: Panggil Anggota DPR Harus Izin Presiden, Wakil Ketua MKD: Sekelas Kapolres Harusnya Sudah Paham

"Si Anggi ini rupanya ada penyakit juga, ada penyakit asam lambung, dan juga ada leukimia lagi dikemo."

"Kamar mandi di luar."

"Nah, mungkin itulah ada statement Si Arteri kayaknya dia diabaikan oleh polisi, itulah ceritanya kan kok dia (Anggiat) diterima," beber Hasan.

Cabut Laporan

Anggiat yang sempat mengaku anak Jenderal TNI bintang 3, mencabut laporannya terhadap Arteria dan ibunya, di Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Anggiat sempat mendatangi Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk memberikan klarifikasi soal cekcok dengan Arteria Dahlan yang terjadi pada Minggu (20/11/2021) lalu.

"Betul, Anggiat mencabut laporannya."

Baca juga: Banyak TKA Cina di Industri Smelter, Jubir Luhut: Jangan Jadi Bangsa yang Maunya Semua Instan

"Jadi peristiwa ini agar dijadikan pelajaran masyarakat supaya tidak perlu dibawa ke ranah hukum," ujar kuasa hukum Anggiat Pasaribu, Clanse Pakpahan, di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (24/11/2021).

Menurut Clanse, perselisihan antara Anggiat dan Arteria Dahlan merupakan masalah sepele dan tidak perlu dibesar-besarkan.

Oleh karena itu, kliennya berinisiatif mencabut laporan itu di kepolisian.

Baca juga: Densus 88 Janji Bolehkan Keluarga dan Kuasa Hukum Temui Farid Okbah Cs Setelah 21 Hari Ditangkap

"Tidak ada yang krusial sebenarnya, hanya biasa senggolan, masalah perilaku dan adab."

"Sehingga ada salah paham di antrean bandara kemarin," jelasnya.

Disinggung soal Arteria Dahlan yang tidak mencabut laporannya, Clanse Pakpahan enggan berspekulasi.

Baca juga: Buntut Kasus Valencya Dituntut Setahun Penjara karena Marahi Suami Pemabuk, 6 Jaksa Bakal Diperiksa

Menurutnya, hal itu tidak perlu disinggung karena kliennya menginginkan masalah ini diselesaikan secara damai.

"Saya kira itu enggak usah dipertanyakan lah, karena tidak elok perkara sepele ditarik-tarik seolah-olah besar."

"Hal-hal yang lebih kita harus diperhatikan adalah kedua pihak harus berdamai," cetus Clanse.

Baca juga: KPK Dikritik Mantan Penyelidik, Nawawi Pomolango: Diingatkan Perbanyak Tindakan Kurangi Omongan

Anggiat Pasaribu sebelumnya dijadwalkan akan diperiksa di Polres Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (25/11/2021) hari ini.

Namun, pemeriksaan dibatalkan karena Anggiat telah mencabut laporan tersebut. (Chaerul Umam)

Sumber: Tribunnews
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved