Tolak Penetapan Upah Minimum 2022, Buruh KSPSI Besok Gelar Unjuk Rasa di Patung Kuda
Menurutnya, PP Nomor 36 Tahun 2021 merupakan aturan turunan dari UU Cipta Kerja yang kini sedang diuji di MK.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit KSPSI Roy Jinto mengatakan, aksi besok tidak hanya di Jakarta tapi juga dibeberapa wilayah, salah satunya Jawa Barat.
Roy memastikan ribuan buruh di Jawa Barat akan turun ke jalan besok.
Pertama, di depan Gedung Sate Bandung yang rencananya akan dihadiri oleh 3.000 buruh. Kemudian, sekitar 5.000 buruh akan datang ke Jakarta.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Ingin Jembatani Permintaan Maaf Brigjen Zamroni, Arteria Dahlan Malah Anggap Dekingan
"Tuntutannya sama. Pertama, meminta MK membatalkan UU Cipta Kerja."
"Kedua, meminta upah minimum tahun 2022 diputuskan secara adil dan bijaksana," jelasnya.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Sekjen KSPSI Hermanto Achmad, Ketua Umum PP FSP KEP SPSI R. Abdullah, dan Bendahara Umum KSPSI Mustopo.
Upah Minimum di RI Terlalu Tinggi Dibandingkan Produktivitas
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan, upah minimum (UM) di Indonesia terlalu tinggi, jika dibandingkan dengan nilai produktivitas tenaga kerja.
Menurutnya, nilai efektivitas tenaga kerja di Indonesia masih berada di urutan ke-13 Asia.
"Baik jam kerjanya, maupun tenaga kerjanya, ini umum secara nasional."
Baca juga: Tunjuk Bambang Pacul Jadi Ketua Komisi III DPR, PDIP Dinilai Ingin Amankan Sesuatu yang Strategis
"Komparasinya ketinggian itu dengan produktivitas," kata Dita Indah Sari lewat keterangan pers, Jumat (19/11/2021).
Selain itu, menurut Dita, dari sisi jam kerja saja, di Indonesia sudah terlalu banyak hari libur bagi pekerja.
Bila dibandingkan dengan negara Asia Tenggara saja, jumlah hari libur di Indonesia masih terlalu banyak.
Baca juga: Uni Eropa Bolehkan Warga Indonesia Pelesiran ke Benua Biru, Wajib Vaksin Covid-19 Dosis Lengkap
"Dari segi jam kerja dan jumlah libur kita ini gede, banyak," ujar Dita.
Dibanding Thailand misalnya, jam kerja di Indonesia per minggu lebih sedikit.