Nirina Zubir dan Kakak-Kakaknya Dituding Menyekap Riri Khasmita Selama Setahun
Riri Khasmita melaporkan Nirina Zubir dan kakak-kakaknya ke polisi, dengan tuduhan melakukan penyekapan atas dirinya dan suaminya.
Penulis: Desy Selviany |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Nirina Zubir dan kakak-kakaknya dipolisikan balik oleh Riri Khasmita, dengan tudingan telah menyekap Riri yang juga mantan asisten mendiang ibunya.
Laporan itu dilayangkan kuasa hukum Riri, Syakhruddin, di Polres Jakarta Barat.
"Ke Polres hari ini dalam rangka mencari informasi berkaitan dengan pelimpahan laporan kami dari Polda ke Polres Jakarta Barat," kata Syakhruddin di Mapolres Jakbar, Rabu (24/11/2021).
Syakhruddin menyatakan kasus itu kini sudah ditarik ke Polda Metro Jaya.
Nirina dan keluarga disebutnya sempat menyekap kliennya, dan mencecarnya dengan pertanyaan seputar surat-surat aset keluarga Nirina.
Syakhruddin menjelaskan, saat itu selama satu tahun kliennya tak diizinkan keluar rumah.
"Jadi diizinkan itu hanya boleh satu, suami atau istri. Sementara klien kami itu ditagih uang pembayaran sertifikat yang telah diceritakan oleh saudara Nirina ya," kata Syakhruddin.
Tindakan penyekapan tersebut, tambah pengacara itu, berlangsung satu tahun yang lalu. Dengan alasan itulah Riri melaporkan Nirina dan kakak-kakaknya.
Untuk informasi, selumnya Riri Khasmita dilaporkan ke polisi oleh Nirina dan saudara-saudaranya, dengan tuduhan memalsukan sertifikat enam bidang tanah milik keluarga Nirina Zubi.
Polisi telah menetapkan lima orang dalam kasus itu, termasuk Riri Khasmita.
Kasus yang berkaitan dengan mafia tanah itu sampai saat ini masih ditangani oleh Polda Metro Jaya. (Des)