KPK Dikritik Mantan Penyelidik, Nawawi Pomolango: Diingatkan Perbanyak Tindakan Kurangi Omongan
Menurut Aulia, pernyataan KPK tersebut menyulitkan penyelidik dalam bekerja mengungkap dugaan tindak pidana korupsi.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menilai kritik yang disampaikan mantan penyelidik Aulia Postiera, semestinya dijadikan bahan koreksi terhadap kinerja lembaga antirasuah.
"Saya pikir apa yang disampaikan Mas Aulia Postiera sepantasnya diperhatikan dan menjadi koreksi," ujat Nawawi dalam keterangannya, Selasa (23/11/2021).
Melalui akun Twitter @paijodirajo, Aulia mengkritisi KPK yang kerap mengungkap informasi terkait penyelidikan kasus kepada publik.
Baca juga: Nihil Zona Merah Covid-19 di Indonesia Terus Berlanjut, Kuning Menyusut Lagi Jadi 480 Daerah
Menurut Aulia, pernyataan KPK tersebut menyulitkan penyelidik dalam bekerja mengungkap dugaan tindak pidana korupsi.
Kata Nawawi, Aulia merupakan mantan kasatgas penyelidikan di lembaga antirasuah yang dikenal mumpuni dalam menjalankan tugas.
Ia menilai, apa yang disampaikan Aulia dalam kritiknya tentu didasarkan atas kapabilitas dan relevan dengan kondisi di lapangan.
Baca juga: Jabatan 57 Bekas Pegawai KPK di Polri Sudah Ditentukan, Bakal Ada yang Jadi Penyidik Hingga Keamanan
"Harusnya memang suatu proses penyelidikan-penyidikan adalah bersifat tertutup dan confidential."
"Alasan transparansi tidak dapat dijadikan dalih pada proses hukum seperti ini," tutur Nawawi.
Dirinya memandang, melalui kritik tersebut Aulia berupaya menyampaikan pemberantasan korupsi dapat maksimal dilakukan melalui serangkaian tindakan, bukan hanya ucapan.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Bertambah Jadi 37, di Jawa dan Bali Tetap Nihil
"Mungkin makna yang ingin diingatkan Mas Aulia ke kita, perbanyaklah tindakan, kurangi omongan."
"Hatur nuhun Mas Aulia masih tetap peduli dengan kerja-kerja Komisi," ucap Nawawi.
Sebelumya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kerap mengumumkan suatu kasus saat masih tahap penyelidikan.
Baca juga: Polri Pastikan Tak Lakukan Penyekatan Saat Penerapan PPKM Level 3 Nasional, Penindakan Masih Digodok
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, informasi yang beredar biasanya muncul dari pihak terkait.
"Dalam tahap penyelidikan, informasi yang mengemuka ke publik sering kali berasal dari pihak terkait," kata Ali, Senin (22/11/2021).
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 20 November 2021: Dosis Pertama 134.614.136, Suntikan Kedua 89.426.870
Mahkamah Konstitusi Putuskan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Begini Tanggapan Firli Bahuri |
![]() |
---|
Basuki Menteri PUPR Datangi Gedung KPK Ungkap Modus Vendor Goda Pejabat Negara |
![]() |
---|
KPK Geledah Kantor Kemensos hingga 8 Jam, Tak Ada Intervensi Terhadap Mensos Risma |
![]() |
---|
Inilah Respon Mensos Tri Rismaharini Usai Penggeledahan KPK Soal Bansos Beras |
![]() |
---|
Pejabat Dinkes DKI yang Pamer Gaji Rp 34 Juta, Ternyata Belum Laporkan LHKPN Seutuhnya kepada KPK |
![]() |
---|