Mayjen Purn TNI Petinggi Partai Dakwah Sakit Hati, Sebut Operasi Densus 88 Tak Sesuai Pancasila
Ia berharap untuk lain kali, kepolisian dan Densus 88, dalam melaksanakan tugasnya bisa lebih arif dan lebih bijak lagi.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
Seperti diketahui sebelumnya Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia Farid Okbah ditangkap oleh Densus 88 atas dugaan tindak pidana terorisme. Polri mengungkapkan penangkapan berdasarkan pengakuan 28 tersangka teroris JI yang sudah ditangkap.
"Ditambah juga keterangan 28 saksi, ini merupakan para tersangka yang telah tertangkap terdahulu," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Rusdi menjelaskan, 28 tersangka teroris itu memberi keterangan bahwa Ahmad Zain hingga Farid Okbah terlibat dalam pendanaan kelompok teroris JI.
Baca juga: Naomi Zaskia Tolak Banyak Tawaran Syuting Demi Vanessa di Series Write Me A Love Song, Mengapa?
Baca juga: VIDEO : Antisipasi Banjir di Kota Bekasi dalam Kanal RE Menjawab
Karenanya, Densus 88 yakin ketiganya terlibat dalam aktivitas teror JI.
"Menerangkan kepada penyidik bahwa ketiga orang tersebut terlibat di dalam aktivitas pendanaan kelompok teroris JI ini," katanya.
Selain itu, Polri menyebut Farid Okbah diduga terlibat dalam pendanaan kelompok teroris tersebut.
"Penyidik belum melihat dari pendekatan pidana pencucian uang, tetapi lebih pada pendanaan dan aktivitas teror yang dilakukan ketiga tersangka (Ustaz Farid Okbah, Zain An Najah, dan Ustaz Anung Al Hamat) tersebut," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/11/2021).
Hal itu disampaikan Ramadhan menanggapi pertanyaan tentang indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena para tersangka juga diduga memiliki peranan di Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA). Terhadap lembaga amal itu sendiri, Ramadhan mengatakan penyidik Densus 88 Antiteror belum mengembangkan penyidikan hingga ke dugaan pencucian uang. (bum)