Haris

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar diperiksa atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Penulis: Desy Selviany |

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Selama satu jam Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar diperiksa atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam pemeriksaan kali ini, Haris mengaku hanya menyampaikan klarifikasi atas konten Youtube berjudul 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!' yang dipermasalahkan Luhut.

"Tadi agenda ada undangan klarifikasi saksi dan kami datang ke sini untuk memberikan keterangan klarifikasi tersebut," ungkap Haris di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakart Selatan, Senin (22/11/2021).

Kata Haris Azhar, pihaknya memberikan klarifikasi secara tertulis kepada penyidik.

Dalam klarifikasi itu, Haris menjelaskan terkait identitas channel Youtubenya.

Kemudian ia menjelaskan materi Youtube tersebut dengan korelasi kondisi di Papua saat ini.

"Saya jelaskan di materi Youtubenya terkait situasi di Papua yang punya korelasi dengan banyak hal, kepentingan publik lebih luas lagi," ujarnya.

Haris menjelaskan bahwa dalam konten tersebut, ia mengungkapkan korelasi isi konten Youtubenya dengan kekerasan di Papua yang terjadi saat ini.

Dalam agenda klarifikasi itu, Haris diperiksa selama kurang lebih satu jam. 

Ia masuk ke ruangan penyidik pukul 10.25 WIB kemudian keluar pukul 11.48 WIB.

Sebelumnya mediasi Haris dan Fatia dengan Luhut gagal ketiga kalinya.

Mediasi gagal lantaran jadwal ketiganya tak pernah cocok sehingga tak pernah bertemu untuk mediasi.

Haris dan Fatia sendiri dilaporkan Luhut sejak akhir September 2021 lalu lantaran kasus dugaan pencemaran nama baik di sebuah konten Youtube milik Haris.

Dalam konten berjudul 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!', Luhut disebut mengendalikan sejumlah operasi militer di Papua.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved