Upah Minimum 2022 Cuma Naik 1,09 Persen, KSPSI Ancam Gelar Aksi Unjuk Rasa Nasional
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengaku kecewa atas keputusan tersebut.
"Kami masih menunggu, masih ada waktu 10 hari sebelum diputuskan secara resmi pemerintah. Saya harap ada perubahan."
"Kalau tidak, terpaksa akan ada aksi besar nasional di seluruh wilayah Indonesia, yang akan ditentukan dalam waktu dekat," papar Andi Gani.
Namun, ia mengimbau untuk daerah yang sudah menetapkan akan berunjuk rasa, tetap mengedepankan unjuk rasa damai dan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Upah Minimum di RI Terlalu Tinggi Dibandingkan Produktivitas
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan, upah minimum (UM) di Indonesia terlalu tinggi, jika dibandingkan dengan nilai produktivitas tenaga kerja.
Menurutnya, nilai efektivitas tenaga kerja di Indonesia masih berada di urutan ke-13 Asia.
"Baik jam kerjanya, maupun tenaga kerjanya, ini umum secara nasional."
Baca juga: Tunjuk Bambang Pacul Jadi Ketua Komisi III DPR, PDIP Dinilai Ingin Amankan Sesuatu yang Strategis
"Komparasinya ketinggian itu dengan produktivitas," kata Dita Indah Sari lewat keterangan pers, Jumat (19/11/2021).
Selain itu, menurut Dita, dari sisi jam kerja saja, di Indonesia sudah terlalu banyak hari libur bagi pekerja.
Bila dibandingkan dengan negara Asia Tenggara saja, jumlah hari libur di Indonesia masih terlalu banyak.
Baca juga: Uni Eropa Bolehkan Warga Indonesia Pelesiran ke Benua Biru, Wajib Vaksin Covid-19 Dosis Lengkap
"Dari segi jam kerja dan jumlah libur kita ini gede, banyak," ujar Dita.
Dibanding Thailand misalnya, jam kerja di Indonesia per minggu lebih sedikit.
Di Thailand dalam seminggu jam kerja mencapai 42 hingga 44 jam, sementara di Indonesia hanya 40 jam.
Baca juga: Sisir Pakai Drone, TNI-Polri Ciduk Dua Orang Usai Baku Tembak Lawan KKB di Polsek Sugapa Papua
Untuk hari libur, di Indonesia dalam setahun dapat mencapai 20 hari libur.
Belum lagi ditambah dengan beragam cuti. Sedangkan di Thailand dalam setahun tidak lebih 15 hari libur.