Upah Buruh

Upah Hanya Naik 1 Persen saat Pandemi, Buruh Diminta Tetap Bersyukur Masih Kerja dan Terima Gaji

FSBI menggelar unjuk rasa di depan Patung Kuda, Monas, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (19/11/2021) siang.

Penulis: Miftahul Munir |
Wartakotalive.com/Miftahul Munir
Korlap aksi FSBI Ahmad Nur meminta kepada seluruh buruh tetap bersyukur masih bisa bekerja dalam situasi pandemi ini, meski kenaikan upah nantinya hanya satu persen. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Forum Solidaritas Buruh Indonesia (FSBI) menggelar unjuk rasa di depan Patung Kuda, Monas, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (19/11/2021) siang.

Mereka meminta kepada buruh yang masih bekerja untuk menerima dengan kenaikan upah yang kabarnya hanya satu persen.

Sebab, para buruh sempat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Balai Kota DKI Jakarta menuntut kenaikan upah sebesar 10 persen.

Video: Buruh Geruduk Kantor Anies di Balai Kota Gelar Demo, Tuntut UMP Naik 3,57 Persen 

Korlap aksi FSBI Ahmad Nur meminta kepada seluruh buruh tetap bersyukur masih bisa bekerja dalam situasi pandemi ini, meski kenaikan upah nantinya hanya satu persen.

Sebab, selama pandemi Covid-19 banyak perusahaan yang gulung tikar dan mengakibatkan PHK kepada buruh.

"Dampak pandemi telah menghancurkan ekonomi dunia, termasuk Indonesia, banyak pabrik menghentikan produksi dan merumahkan buruhnya. Jadi, buruh yang sekarang masih bisa bekerja, adalah buruh yang beruntung," ujar dia.

Baca juga: Anies Mengaku Senang Berdialog dengan Para Buruh

Baca juga: Bantuan Subsidi Upah Buruh di Tangerang Dicairkan Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2020

Menurut dia, kenaikan upah yang hanya satu persen ini lantaran ekonomi Indonesia baru bangkit lagi.

Sehingga, Ahmad meminta kepada buruh selalu bersyukur karena masih diperkerjakan oleh perusahaan.

"Kalau situasi normal, dan upah tidak naik, bolehlah buruh menuntut kenaikan upah, tapi dalam kondisi seperti ini, buruh masih bekerja dan menerima upah itu sangat beruntung sekali," jelas dia.

Ahmad menambahkan, jika buruh menuntut upah kenaikan 10 persen, maka tidak menutup kemungkinan perusahaan merasa keberatan.

Baca juga: VIDEO : Buruh Serbu Balai Kota Dukung Pak Anies Jadi Presiden Indonesia

Dengan beban upah yang berat, nantinya akan berdampak pada perusahaan dan mengakibatkan bangkrut.

Ia menduga, ada permainan politik diserikat buruh dengan memanfaatkan momentum penetapan upah.

"Ada serikat buruh yang sudah menjelma menjadi partai. Kaum buruh berhati-hatilah, yang sepertinya memperjuangkan kepentingan buruh, sejatinya adalah pencitraan Partai Buruh, dimana-mana partai itu sama, hanya seolah peduli ketika mereka butuh, tapi kemudian lupa kepada buruh," kata dia. (m26)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved