Korupsi
Korupsi Konawe Utara Rugikan Negara 2,7 Triliun, KPK Dalami Amran Soal Kepemilikan Tambang Nikel
Korupsi Konawe Utara Rugikan Negara 2,7 Triliun, KPK Dalami Amran Sulaiman Soal Kepemilikan Tambang Nikel. Berikut Selengkapnya
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kepemilikan tambang nikel mantan Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Amran Sulaiman terkait kasus yang menjerat eks Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman.
Pendalaman itu dilakukan KPK melalui pemeriksaan Amran sebagai saksi kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi, eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi nikel di Kabupaten Konawe Utara pada 2007-2014.
“Dalam pemeriksaan hari ini terhadap saksi Amran Sulaiman, tim penyidik mengkonfirmasi, antara lain terkait kepemilikan tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati pada Jumat, (19/11/2021).
Sebelumnya KPK telah memeriksa Direktur PT Tambang Wisnu Mandiri bernama Bisman dan pihak swasta bernama Andi Ady Aksar Armansyah di Polda Sulawesi Tenggara pada Selasa (16/11/2021).
“Kepada keduanya, tim penyidik mengkonfirmasi terkait antara lain pengalaman saksi dalam mengurus IUP (Izin Usaha Pertambangan) di Kabupaten Konawe Utara,” ucap Ipi, Rabu (17/11/2021).
Baca juga: Rugikan Negara Rp 39 Miliar, 2 Pimpinan Cabang Bank DKI dan 1 Dirut Swasta Jadi Tersangka Korupsi
Baca juga: KPK Periksa Mantan Mentan Amran Sulaiman Terkait Dugaan Korupsi Tambang Nikel
Dalam kasus ini, Aswad yang merupakan penjabat Bupati Konawe Utara periode 2007-2009 dan Bupati Konawe Utara periode 2011-2016 diduga menerima suap Rp 13 miliar.
Suap tersebut diduga berasal dari sejumlah pengusaha yang diberikan izin pertambangan. Aswad juga diduga telah menyebabkan kerugian negara Rp 2,7 triliun.
Indikasi kerugian negara ini dari penjualan hasil produksi nikel yang diduga diperoleh akibat proses perizinan yang melawan hukum.
Aswad diduga menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri, orang lain, dan korporasi terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi, eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi nikel di Kabupaten Konawe Utara pada 2007-2014.
Kepala Desa di Serang Korupsi Dana Desa Setengah Miliar Demi Beli Skincare |
![]() |
---|
Mahfud MD Jawab Reaksi Sinis Politisi Demokrat Soal Pengusutan Korupsi Johnny G Plate |
![]() |
---|
Mahfud MD Sudah Lapor Jokowi Soal Isu Korupsi Johnny G Plate Mengalir ke 3 Partai |
![]() |
---|
Dana Korupsi BTS Mengalir ke 3 Parpol, Mahfud MD: Biar Dibuka di Pengadilan, Hukum Yang Menentukan |
![]() |
---|
Peringati 25 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Desak Presiden Jokowi Berani Sita Aset Koruptor |
![]() |
---|