Senator: Upaya Kejagung Sita Aset Tersangka Kasus Asabri Akan Dapat Perlawanan dan Serangan

Kejaksaan telah berupaya membantu mempertahankan harapan para prajurit dengan melakukan penyitaan aset senilai sekitar Rp 13,5 Triliun.

Dok. Setjen DPD RI
Anggota Komite I DPD RI, Abdul Rahman Thaha. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita lahan dan bangunan Lafayette Boutique Hotel yang terletak di Sleman, Yogyakarta, Kamis (18/11/2021).

Penyitaan tersebut terkait penelurusan aset tersangka Teddy Tjokrosaputro dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). 

Anggota Komite 1 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI atau Senator, Abdul Rachman Thaha alias ART mengatakan dalam perkara ini prajurit TNI-Polri menaruh harapan nasib mereka ke Kejaksaan RI.

"Jumlah personel prajurit TNI sekitar 400 ribuan dan anggota Polri sekitar 500 ribuan. Mereka semuanya mengikhlaskan gajinya yang tidak seberapa dipotong dengan harapan akan dikelola sebaik-baiknya, sehingga di masa pensiun nanti bisa memperoleh uang pensiunan untuk menunjang masa tua dan masa depan keluarga mereka," kata ART kepada Warta Kota, Kamis (18/11/2021).

Namun lagi-lagi kata ART, ternyata amanah dari seluruh penjaga pepublik tersebut disia-siakan, bahkan malah digarong atau dirampok oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

"Dana yang semestinya dikelola dengan baik, diinvestasikan pada perusahaan-perusahaan yang baik pula, justru digunakan untuk membeli saham bodong, foya-foya, berjudi, membeli aset diluar negeri, yang nilainya trilyunan," kata ART.

Baca juga: Bupati Hulu Sungai Utara Ditetapkan Tersangka Suap dan Gratifikasi oleh KPK

Baca juga: Memiskinkan Tak Berikan Efek Jera Jadi Alasan Jaksa Agung Ingin Tuntut Hukuman Mati kepada Koruptor

Baca juga: Terjaring Operasi Zebra Karena Tak Pakai Helm dan Masker, Dua Remaja Perempuan Diantar Pulang

Akibatnya, kata dia, Asabri rugi sebesar Rp 22,7 trilyun. "Prajurit yang telah menggantungkan harapan mereka teranncam tidak akan menerima dana pensiun," ujarnya.

Kejaksaan telah berupaya membantu mempertahankan harapan para prajurit dengan melakukan penyitaan aset senilai sekitar Rp 13,5 Triliun.

"Saya, selaku Anggota Komite I DPD RI, yang merupakan mitra kerja penegakan hukum sangat mengapresiasi kinerja Jaksa Agung beserta personilnya yang mampu mengungkap  kejahatan terhadap uang prajurit TNI Polri," tambah ART.

"Segenap masyarakat perlu bersama mendukung, mengawal, dan menjaga langkah-langkah Jaksa Agung untuk menuntaskan kasus Asabri ini. Terlebih dalam kerja dahsyat ini, hampir bisa dipastikan akan deras serangan dan hambatan dari kalangan yang bersekongkol menghentikan langkah Kejaksaan," katanya.

Baca juga: Yayasan Kepemudaan Besutan Politisi PSI Michael Sianipar Ajukan Anggaran Miliaran Rupiah ke Anies

Baca juga: Bertemu Tim Mantan, Marc Klok Bertekad Memberikan Penampilan Terbaik di Laga Awal Seri 3 Liga 1 2021

Baca juga: Banjir di Todipan Purwosari Solo Jadi yang Terparah dan Lama Surut, Begini Komentar Walikota Gibran

Baik yang tertuju pada lembaga Kejaksaan maupun pada pribadi pejabat Kejaksaan termasuk Jaksa Agung sendiri. 

"Begitu pun kepada Presiden, tidak perlu mendengarkan suara-suara yang selalu memojokkan Jaksa Agung. Saya yakin Jaksa Agung mampu mengatasi segala isu dan perkara yang dibuat-buat terhadap dirinya. Aksi segelintir pihak yang punya nafsu berahi untuk menjatuhkan seorang Jaksa Agung sehingga mereka bisa melenggang untuk merebut posisi Jaksa Agung, harus dilawan," papar ART. (bum)

Sumber: Warta Kota
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved