Samsat Keliling
SAMSAT Keliling Kamis 18 November 2021, Simak Lokasinya di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi
Lokasi Samsat Keliling bagi warga Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor, Kamis (18/11/2021).
Penulis: Hertanto Soebijoto | Editor: Hertanto Soebijoto
twitter/@TMCPoldaMetro
Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling, Kamis (18/11/2021). Foto dok: Pelayanan mobil Samsat keliling di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).
Persyaratannya: Membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.
Baca juga: Tiduri Istri Tetangga dengan Menaruh Sesuatu ke Minuman, Bos Daging Impor Divonis 5 Bulan Penjara
Tidak hanya itu, di masa pandemi Covid-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.