Kabar Artis
Nirina Zubir Berharap Aset Orang Tuanya Bisa Kembali Lagi, Pengacara Tanyakan ke Pihak Bank dan BPN
Bintang film Nirina Zubir kehilangan enam aset milik orang tuanya yang digelapkan hingga berpindah tangan ke Riri Kasmita.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bintang film Nirina Zubir kehilangan enam aset milik orang tuanya yang digelapkan hingga berpindah tangan ke Riri Kasmita.
Riri Kasmita adalah mantan pekerja di rumah orang tuanya.
Saat diduga melakukan penggelapan aset orang tua Nirina Zubir, Riri Kasmita bekerja bersama Edrianto dan Faridah, suami dan notaris.

Riri Kasmita, Edrianto, dan Faridah diduga menggelapkan enam aset milik orang tua Nirina Zubir dengan memalsukan surat yang kemudian menjual ke orang lain.
Ada pula surat dan sertifikat palsu tersebut yang dipakai Riri Kasmita sebagai jaminan di bank.
Saat ini tiga terdakwa kasus penggelapan enam aset orang tua Nirina Zubir itu sudah menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polisi Hadirkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan Aset Orang Tua Nirina Zubir, Begini Penampakannya
Baca juga: Nirina Zubir Emosional hingga Menangis, Menatap Sinis 3 Tersangka Penggelapan Aset Orang Tuanya
Ruben Jeffrey Siregar, pengacara Nirina Zubir, mengatakan, enam aset yang kini telah berpindah tangan itu sudah diblokir.
"Kami akan berusaha mengembalikan aset-aset ini ke ahli waris, dalam hal ini keluarga Nirina Zubir," kata Ruben Jeffrey Siregar di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021).
Ruben Jeffrey Siregar akan melakukan koordinasi dengan sejumlah bank hingga Badan Pertahanan Nasional (BPN) yang menerima surat aset-aset orang tua Nirina Zubir.

"Kami akan urus semuanya," ucap Ruben.
Kasus penggelapan aset orang tua Nirina Zubir itu mulai dilakukan Riri Kasmita sejak 2017.
Ruben Jeffrey Siregar menyayangkan surat aset-aset milik mendiang ibu Nirina Zubir itu bisa beralih nama ke Riri Kasmita. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)