Gandeng ALFI DKI Jakarta, Kini Seluruh Pelaku Usaha Pelabuhan akan Terdaftar Program BPJamsostek

Sinergi sosialisasi dengan pihak pelabuhan berawal dari kunjungan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah ke Pelabuhan Tanjung Priok.

Editor: Mohamad Yusuf
BPJamsostek
Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kawasan Kelapa Gading, Rabu (18/11/2021). 

Sementara itu, Ketua DPW ALFI DKI Jakarta Adil Karim mengatakan sebenarnya sebagian anggotanya terdaftar kepesertaan BPJamsostek.

Karena menurut Adil, keanggotaan BPJamsostek ini adalah salah satu persyaratan untuk mengurus izin di suatu otoritas.

”Sosialisasi kali ini kita lakukan untuk edukasi bagi anggota yang belum memahami dan yang belum mau menjadi peserta BPJamsostek. Padahal dari manfaatnya sendiri sangat bagus. Anggota kita merasa ini jadi beban, karena mereka belum tahu manfaatnya,” ungkap Adil.

Menurut Adil, setelah tahu manfaatnya para anggotanya mau mendaftar program Jamsostek.

Sebab, salah satu manfaat program tersebut adalah untuk mengalihkan risiko perusahaan.

Dari semula risiko yang harus ditanggung ke pengusaha kemudian dialihkan ke BPJamsostek.

”Saya yakin anggota saya sangat patuh. Tapi masalahnya kami baru pertama kali kerja sama dengan BPJamsostek,” tutur Adil.

Adil mengatakan ALFI DKI beranggotakan sekitar 1.400 perusahaan dengan 900 kepesertaan aktif. Ke depan pihaknya akan mendorong kerja sama ke tingkat DPP ALFI.

Dengan demikian, sosialisasi program BPJamsostek lebih mudah masuk ke seluruh anggota ALFI se-Indonesia

Sedangkan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Capt. Wisnu Handoko mengatakan bahwa pelabuhan adalah pusat kegiatan ekonomi yang ada berbagai jenis usaha.

Antara lain mulai usaha pelabuhan, bongkar muat, jasa pengurusan transportasi, jasa angkut truk, bahkan kereta api juga masuk pelabuhan.

Belum lagi ada jasa pemeliharaan alat, suplai air bersih, keagenan kapal, dan sebagainya.

"Seluruh perusahaan itu ada tenaga kerjanya. Di Pelabuhan Tanjung Priok, perusahaan bongkar muat paling banyak tenaga kerjanya yaitu sekitar 3.020," katanya.

Dalam aturan yang berlaku, semua pekerja diwajibkan menjadi peserta jaminan sosial termasuk Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

"Sehingga siapa pun yang mempekerjakan orang di pelabuhan harus mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta program Jamsostek," kata Wisnu.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved