Gandeng ALFI DKI Jakarta, Kini Seluruh Pelaku Usaha Pelabuhan akan Terdaftar Program BPJamsostek

Sinergi sosialisasi dengan pihak pelabuhan berawal dari kunjungan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah ke Pelabuhan Tanjung Priok.

Editor: Mohamad Yusuf
BPJamsostek
Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kawasan Kelapa Gading, Rabu (18/11/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kawasan Kelapa Gading, Rabu (18/11/2021).

Kegiatan tersebut digelar oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Jakarta Kelapa Gading dan BPJamsostek Jakarta Marunda.

Turut dihadiri Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJamsostek Jakarta Kelapa Gading Erfan Kurniawan dan Ketua DPW Asosiasi Logistik & Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Adil Karim.

Sementara untuk sosialisasi tersebut menyasar kepada anggota ALFI DKI Jakarta.

Kakacab BPJamsostek Jakarta Kelapa Gading Erfan Kurniawan, mengatakan sinergi sosialisasi dengan pihak pelabuhan berawal dari kunjungan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah ke Pelabuhan Tanjung Priok.

Erfan menyebut menaker menemukan banyak tenaga kerja di sana yang belum terlindungi oleh program Jamsostek.

”Momen itu kemudian kami tindaklanjuti dengan pihak otoritas pelabuhan dengan tujuan untuk mengakuisisi kepesertaan BPJamsostek untuk pekerja di pelabuhan. Kemudian kami diskusi hingga berlanjut pada terbitnya (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 dan surat edaran Dirjen Hubla (Perhubungan Laut) agar mendorong kepesertaan BPJamsostek di pelabuhan,” kata Erfan dalam acara tersebut.

Erfan juga menggandeng ALFI DKI Jakarta dan bersepakat untuk sosialisasi dan edukasi manfaat program Jamsostek kepada para anggotanya.

Ternyata, kata Erfan, memang banyak yang tidak tahu manfaat program Jamsostek.

”Jangan sampai ada kejadian (kecelakaan kerja) tapi ternyata belum daftar, kita nggak mau seperti itu,” sebut Erfan.

Dikatakan, banyak perusahaan di pelabuhan Jakarta belum terdaftar kepesertaan BPJamsostek.

Untuk itu pihaknya mendekati asosiasi-asosiasi pelaku usaha untuk memperluas kepesertaan program Jamsostek di pelabuhan.

”Dengan asosiasi kami sepakat menerapkan pendekatan pola edukasi. Jadi kita tidak ujug-ujug lapor kejaksaan, meskipun sebenarnya mereka (perusahaan belum daftar) sudah kita beri surat peringatan," katanya.

Baca juga: Melihat Efek Samping, Respons Antibodi, dan Efikasi Vaksin Zifivax yang telah Mendapatkan Izin BPOM

Baca juga: TAK LAGI REPOT! Begini Cara Cetak KK, Akta Kelahiran, dan Kependudukan Secara Mandiri

Baca juga: ALHAMDULILLAH, Saudi Arabia Kembali Buka Umrah untuk Jemaah Indonesia, Simak

Menurut Erfan, ALFI merupakan asosiasi di pelabuhan yang pertama kali bekerja sama untuk mengedukasi program Jamsostek kepada anggotanya.

Selanjutnya pihaknya akan menggandeng asosiasi-asosiasi yang lain.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved