Kabar Artis
Keluarga Nirina Zubir Kehilangan Rp 17 Miliar, Begini Kronologis Penggelapan Aset yang Dilakukan ART
Keluarga Nirina Zubir kehilangan banyak aset hingga Rp 17 miliar setelah Cut Indria Marzuki meninggal dunia medio November 2019.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Keluarga Nirina Zubir kehilangan banyak aset setelah Cut Indria Marzuki meninggal dunia medio November 2019.
Cut Indria Marzuki adalah mendiang ibu Nirina Zubir.
Aset-aset milik mendiang ibu Nirina Zubir diduga digelapkan asisten rumah tangga (ART) bernama Riri Kasmita.

Fadlan Karim, kakak Nirina Zubir, mengatakan, keluarganya menduga ada yang janggal pada asisten rumah tangga yang biasanya membantu mendiang ibunya.
Ibu Nirina Zubir pernah menyatakan bahwa surat aset-asetnya itu hilang medio 2017.
"Saat saya tanya, katanya (surat asetnya yang hilang) sudah diurus Riri," kata Fadhlan Karim di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Baca juga: Nirina Zubir Dirugikan Rp 17 Miliar, Asisten Rumah Tangga Ubah Kepemilikan 6 Aset Orang Tuanya
Baca juga: Nirina Zubir Menangis Ingat Mendiang Ibunya, Asisten Rumah Tangga Gelapkan Aset Senilai Rp 17 Miliar
Setelah Cut Indria Marzuki meninggal dunia, Fadhlan Karim menanyakan surat yang diurus Riri Kasmita.
Fadlan Karim bersama kerabatnya, termasuk Nirina Zubir, kemudian bersama-sama menemui Riri.
Mereka juga meminta Riri Kasmita untuk mengantarkan ke notaris yang mengurusi berkas-berkas aset yang hilang itu.

"Dari sana muncul kecurigaan kalau aset ibu saya diduga digelapkan," jelas Fadlan Karim.
Riri Kasmita sempat memberikan sertifikat tanah yang sudah selesai diurus Riri Kasmita.
Namun, setelah ditelusuri dan diperiksa ke Badan Pertahanan Nasional (BPN), surat yang diberikan Riri Kasmita itu diketahui palsu.
Baca juga: Nirina Zubir Menangis Dengar Vanessa Angel Meninggal Dunia, Mereka Dekat Karena Hidup Bertetangga
Baca juga: Nirina Zubir Sedih, Menduga Ibunya Meningga Dunia dalam Keadaan Tidak Tenang Akibat Sakit Batin
Fadhlan Karim bersama Nirina Zubir dan saudara lainnya kemudian melaporkan Riri Kasmita, Edrianto dan pejabat pembuat akta tanah Faridah ke Polda Metro Jaya.
Saat ini polisi telah menetapkan Riri Kasmita, suaminya, dan Faridah sebagai tersangka kasus penggelapan tanah dan ditahan sejak Sabtu (13/11/2021).
Nirina Zubir mengapresiasi langkah penyidik Polda Metro Jaya yang menindaklanjuti laporan keluarganya terkait kasus dugaan penggelapan aset-aset ibunya.

Enam aset mendiang ibu Nirina Zubir yang digelapkan diantaranya dua tanah kosong yang sudah dijual Riri Kasmita.
Sementara empat tanah dan bangunan lainnya sudah diagunkan Riri Kasmita ke bank.
"Kerugian keluarga kami mencapai Rp 17 miliar," ujar Nirina Zubir. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)