BUMD Jangan Andalkan PMD, Desie: Para Direksi Harus Lebih Kreatif Mencari Sumber Pembiayaan
Para direksi harus lebih kreatif mencari sumber pembiayaan dan mengembangkan skema bisnis yang menarik bagi kalangan dunia usaha
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta menyoroti tingginya penyertaan modal daerah (PMD) untuk perseroan pada tahun 2022.
Pasalnya, total PMD yang diterima badan usaha milik daerah (BUMD) itu mencapai Rp 5,63 triliun.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta Desie Christhyana Sari meminta kepada BUMD agar tidak selalu mengandalkan PMD dari pemerintah daerah.
Para direksi harus lebih kreatif mencari sumber pembiayaan dan mengembangkan skema bisnis yang menarik bagi kalangan dunia usaha.
“Harapannya agar mereka tidak selalu bergantung pada PMD dan membebani APBD Provinsi DKI Jakarta,” kata Desie pada Rabu (17/11/2021).
Desie menjelaskan, empat BUMD yang menerima PMD tahun 2022 adalah PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Perusahaan Daerah Pengolahan Air Limbah (PAL).
Dari empat badan usaha itu, MRT mendapatkan suntikan dana paling besar mencapai Rp 4,71 triliun, PD PAL Jaya Rp 350 miliar, PDAM Rp 322,57 miliar dan Perumda Sarana Jaya Rp 250 miliar.
Baca juga: Pemkab Tangerang Borong Semua Penghargaan Bergengsi Top BUMD Award 2021
Dalam kesempatan itu, Desie juga meminta agar program penanggulangan banjir pada Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta dapat betul-betul direalisasikan secara signifikan. Dengan begitu, dapat mengurangi tingkat keparahan benncana banjir di Ibu Kota.
“Dalam RAPD tahun 2022, ada beberapa program penanganan banjir yang dibiayai dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh pemerintah pusat,” imbuhnya.
Tercatat ada empat proyek yang dibiayai memakai dana PEN, yaitu pembangunan sistem pompa dan kelengkapannya sebesar Rp 518,86 miliar; pembangunan prasarana dan sarana kali/sungai dan kelengkapannya Rp 257,28 miliar.
Sesuai kebutuhan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, pemberian PMD dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan.
“Eksekutif menyampaikan bahwa pemberian PMD saat ini dilakukan secara selekftif dengan mempertimbangkan azas kebutuhan, manfaat dan efektivitas serta kemampuan perusahaan,” kata Anies.
Menurutnya, pemberian PMD juga dilakukan untuk menyelesaikan penugasan dari pemerintah daerah dalam penyediaan infrastruktur perkotaan dan penguatan modal.
Nagita Slavina Hanya Tersenyum Melihat Video Viral Cipung Panggil Babysitter dengan Sebutan 'Mama' |
![]() |
---|
Hasil Indonesia Masters 2023 Hari Ini: Gregoria Mariska Tumbang, Tunggal Putri Ludes |
![]() |
---|
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Kasus Peredaran Obat Palsu Hingga Ilegal |
![]() |
---|
Hary Tanoe Targetkan Elektabilitas Perindo Tembus 6 Persen dan Masuk Lima Besar di April 2023 |
![]() |
---|
Hasil Indonesia Masters 2023 Hari Ini: Fajar/Rian Tersingkir, Ganda Putra Sisa Satu di Semifinal |
![]() |
---|