Legislator dan Pengamat Perkotaan Pertanyakan Keberadaan Reklame di Atas Pos Polisi di Harmoni

Pengamat Perkotaan Hatta Adriansyah juga mempertanyakan proses pembangunan kembali reklame yang terjadi dalam waktu relatif singkat itu.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
Warta Kota
Papan reklame LED yang sudah terpasang di simpang Harmoni, Jakarta Pusat pada Kamis (11/11/2021). 

Selain itu, dalam hal pembangunan di atas bangunan pos polisi, pihak pembangun papan reklame juga harus sudah mendapatkan rekomendasi dari pihak kepolisian, dalam hal ini Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya.

“Jika pembangunan papan reklame tersebut ternyata belum dilengkapi seluruh ketentuan yang dipersyaratkan, itu jelas melanggar hukum. Apa mungkin, dalam waktu dua bulan saja proses tender sudah dilakukan,” ujar Hatta Adriansyah.

Hatta dalam keterangan terbarunya kepada media juga mempertanyakan soal keberadaan papan reklame di atas bangunan pos polisi.

Menurut dia, pos polisi itu termasuk sebagai gedung atau halaman kantor pemerintah pusat/daerah yang dilarang untuk dibangun papan reklame seperti yang diatur Perda DKI Jakarta Nomor 9 tahun 2014.

“Pos polisi termasuk dalam bangunan yang seharusnya dilarang untuk dibangun papan reklame. Coba saja baca Perda DKI Jakarta Nomor 9 tahun 2014 yang mengatur tentang itu,” jelas Hatta.

Baca juga: Diduga Tertiup Angin Kencang, Papan Reklame di Taman Palem Cengkareng Roboh

Sementara itu Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin dan Kepala Dinas PMPTSP DKI Jakarta Benni Aguscandra belum bisa dikonfirmasi. Sambungan telepon dan pesan singkat yang disampaikan tidak direspons.

Sebelumnya, Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP DKI Jakarta Tumbur Parluhutan Purba mengatakan, pembongkaran reklame dilaksanakan bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait di tiga pos polisi berbeda.

Ketiga reklame itu berada di perempatan lampu merah Tugu Pancoran, simpang Harmoni dan Jalan Lapangan Banteng.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved