Calon Panglima TNI

Wacana Andika Perkasa Jabat Panglima TNI Hingga 2024, Legislator Golkar: Perlu Kajian Mendalam

Christina menambahkan, jika wacana tersebut ingin dilakukan, maka harus melalui revisi UU TNI.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa masih menunggu dilantik menjadi Panglima TNI, oleh Presiden Jokowi. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa masih menunggu dilantik menjadi Panglima TNI, oleh Presiden Jokowi.

Namun, belum juga dilantik, muncul wacana perpanjangan masa jabatan Andika Perkasa.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi I Fraksi Partai Golkar Christina Aryani menilai wacana perpanjangan masa jabatan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI perlu kajian mendalam.

Sebab, menurutnya hal itu akan berimplikasi ke hal lain, misalnya soal anggaran.

"Kalau saya lihatnya masih perlu kajian yang mendalam," katanya ditemui di Kantor DPD Golkar, Jakarta Pusat, Rabu (10/11/2021) malam.

"Pasti ke anggaran, sementara kita kan sekarang lagi ngedorong agar kesejahteraan prajurit kan naik nih."

Baca juga: Dasco Klaim 30 DPD Partai Gerindra Dukung Prabowo Subianto Maju di Pilpres 2024, Tinggal Dilaporkan

"Dengan anggaran yang terbatas gimana kesejahteraan prajurit bisa ditingkatkan, satu yang kemarin kita minta dari Golkar, kita minta Pak Andika juga pastikan ke depannya," tuturnya.

Christina menambahkan, jika wacana tersebut ingin dilakukan, maka harus melalui revisi UU TNI.

Namun, hingga saat ini belum ada usulan dari pemerintah untuk mengajukan revisi UU tersebut.

Baca juga: AHY:Jika Partai Demokrat Dianalogikan Sebagai Aset Properti, Sertifikat Sah Hanya yang Saya Kantongi

"Kalau mau wacana itu didorong pasti harus ada revisi UU kan, itu juga belum sampai ke sana."

"Jadi masih wacana lah saya melihatnya, dan itu butuh kajian mendalam," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari memprediksi masa jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, diperpanjang hingga 2024.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 10 November 2021: 531 Pasien Sembuh, 480 Orang Positif, 14 Meninggal

Jenderal Andika Perkasa hanya akan menjabat Panglima TNI selama 13 bulan.

"Saya yakin (masa jabatan Andika) akan diperpanjang," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved