Partai Politik

AHY:Jika Partai Demokrat Dianalogikan Sebagai Aset Properti, Sertifikat Sah Hanya yang Saya Kantongi

Dia menegaskan, kini Moeldoko tak punya hak mengganggu rumah tangga Partai Demokrat

Editor: Yaspen Martinus
Instagram @agusyudhoyono
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut gembira uji materi AD/ART Partai Demokrat ditolak oleh Mahkamah Agung. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut gembira uji materi AD/ART Partai Demokrat ditolak oleh Mahkamah Agung.

Dia menegaskan, kini Moeldoko tak punya hak mengganggu rumah tangga Partai Demokrat

AHY mengatakan, sejak awal pihaknya yakin gugatan tersebut akan ditolak karena dinilai tak masuk akal.

Baca juga: MA Tolak Uji Materi AD/ART Partai Demokrat, Yusril Ihza Mahendra: Tugas Saya Sudah Selesai

"Judicial review AD/ART Partai Demokrat ini hanyalah akal-akalan pihak KSP Moeldoko."

"Melalui proksi-proksinya, yang dibantu pengacara Yusril Ihza Mahendra," kata AHY dalam konferensi pers melalui video, Rabu (10/11/2021).

Dia mengatakan, langkah Meoldoko dan kawan-kawan sangat jelas, yakni melakukan gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah dan diakui oleh pemerintah.

Baca juga: PROFIL 4 Pahlawan Nasional yang Baru Ditetapkan Jokowi, Ada Pelawan Pasukan Marsose Hingga Sultan

"Padahal, jika kita analogikan Partai Demokrat ini sebagai aset properti, maka sertifikat yang sah dan diakui pemerintah hanya satu."

"Yakni yang sekarang saya kantongi dan saya pegang mandatnya hingga 2025," tutur AHY

Menurutnya, tidak pernah Moeldoko mendapatkan sertifikat dari pemerintah atas kepemilikan properti itu.

Baca juga: Satgas: Jika Tujuan Kita Endemi, Maka Satu Kematian Pun Tak Dapat Ditoleransi

"Jadi tidak ada hak apa pun bagi KSP Moeldoko atas Partai Demokrat."

"Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada haknya KSP Moeldoko mengganggu rumah tangga Partai Demokrat," tegasnya.

Kata AHY, sebelum JR ditolak MA, pihaknya telah mencium gelagat Moeldoko.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 10 November 2021: Dosis Pertama 127.335.266, Suntikan Kedua 80.954.139

Menurutnya, Moeldoko gemar 'memamerkan' kekuasaannya dengan jabatannya sebagai Kepala Staf Presiden (KSP).

“Saya mendapat laporan, bahwa setelah beberapa kali di-briefing oleh KSP Moeldoko di kediamannya."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved