Info BPJS Kesehatan

Mirza Bantu Sesama Melalui Program JKN-KIS

Sebagai warga Indonesia yang taat aturan, Muhamad Mirza Kartika Utomo (24) telah menjadi peserta JKN-KIS sejak tahun 2016.

Editor: Ichwan Chasani
Dok. BPJS Kesehatan
Muhamad Mirza Kartika Utomo (24) telah menjadi peserta JKN-KIS sejak tahun 2016. Pemuda yang akrab disapa Mirza ini merupakan peserta JKN-KIS dari segmen kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU). 

WARTAKOTALIVE.COM, TIGARAKSA — Menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan kewajiban bagi seluruh penduduk Indonesia sebagaimana yang tekah diatur dalam perundang-undangan.

Sebagai warga Indonesia yang taat aturan, Muhamad Mirza Kartika Utomo (24) telah menjadi peserta JKN-KIS sejak tahun 2016.

Pemuda yang akrab disapa Mirza ini merupakan peserta JKN-KIS dari segmen kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU).

Ia seorang pekerja di perusahaan swasta yang besar iuran JKN-KIS-nya 5 persen dari gaji pokok dan tunjangan tetapnya. 1 persen dari besaran tersebut dibayarkan oleh pekerja atau Mirza melalui pemotongan gajinya, sedangkan 4 persen-nya dibayarkan oleh pemberi kerja atau perusahaan tempat Mirza bekerja.

“Saya tidak mengalami kesulitan pada saat melakukan pendaftaran. Alhamdulillah seluruh anggota keluarga saya juga sudah terlindungi Program JKN-KIS ini. Selama menjadi peserta JKN-KIS, saya pribadi baru satu kali menggunakan kartu saya untuk rawat inap karena demam berdarah,” ungkap pria kelahiran Jakarta ini saat ditemui, baru-baru ini.

Mirza menegaskan selama menjalani rawat inap, ia tidak pernah mengalami hal-hal yang tidak menyenangkan, seperti mendapatkan diskriminasi dibandingkan dengan pasien umum atau obat yang diresepkan habis sehingga harus membeli sendiri.

Ia juga mendapatkan pelayanan yang sangat baik, namun ia tetap menyarankan agar rumah sakit terus meningkatkan pelayanan dan fasilitas yang sudah sangat baik.

“Saya juga tidak mengeluarkan biaya sedikitpun setelah selesai perawatan. Tidak ada biaya tambahan yang diminta. Jadi, semua biaya perawatan sampai dengan sembuh itu gratis. Uang yang saya keluarkan hanya untuk akomodasi yang menemani saya di rumah sakit dan iuran JKN-KIS yang merupakan kewajiban saya setiap bulannya,” terang Mirza.

Meskipun terbilang sangat jarang memanfaatkan Program JKN-KIS, Mirza tidak melupakan kewajibannya sebagai peserta JKN-KIS, yaitu membayar iuran JKN-KIS.

Dalam membayar iuran, dia merasa dimudahkan karena langsung diambil dari gajinya setiap bulan sehingga mengurangi risiko lupa membayar iuran.

Ia juga mengaku ikhlas gajinya dipotong untuk membayar iuran walaupun jarang menggunakan Program JKN-KIS untuk berobat.

“Iuran yang saya bayarkan tidak sia-sia karena dapat membantu orang lain yang sedang sakit dan perlu membayar biaya pengobatannya. Melalui program ini kita dapat bergotong royong meringankan beban sesama. Karena itu, saya berharap program ini terus berlanjut karena sangat membantu di kala ada kejadian yang tidak diinginkan, yaitu sakit, apalagi yang berbiaya mahal,” pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved