Kasus BLBI

Anthony Salim dan Bob Hasan Sudah Lunasi Utang BLBI, Mahfud MD: Tak Adil Kalau yang Lain Lari

Untuk itu, kata Mahfud, ia meminta iktikad baik dari para obligor dan debitur BLBI yang belum memenuhi kewajiban utangnya pada pemerintah.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menko Polhukam Mahfud MD mengetakan, pemerintah akan dan harus berlaku adil, dengan mengejar para obligor dan debitur BLBI yang belum memenuhi kewajibannya kepada negara. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membeberkan nama-nama obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang sudah melunasi utang.

Mereka antara lain Anthony Salim, Bob Hasan, Sudwikatmono, dan Ibrahim Risyad.

Mahfud yang juga Ketua Pengarah Satgas BLBI menjelaskan, mereka telah melunasi utang yang sebelumnya telah ditentukan melalui Inpres 8/2020 tentang Release and Discharge.

Baca juga: La Nina Level Sedang Makin Dekati Indonesia, Uap Air Bisa Bertambah Hingga 100 Persen

Untuk itu, kata Mahfud, pemerintah akan dan harus berlaku adil, dengan mengejar para obligor dan debitur BLBI yang belum memenuhi kewajibannya kepada negara.

Hal tersebut disampaikan Mahfud saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (8/11/2021).

"Ini tidak adil kalau orang yang sudah ditetapkan misalnya punya utang lalu membayar, tapi yang lain tidak mau membayar dan lari-lari minta nego terus, berarti pemerintah tidak adil."

Baca juga: Pakai Senjata Sosial, Jenderal Andika Perkasa Ingin Menangkan Pertempuran Tanpa Peperangan di Papua

"Nah, kita akan berlaku adil ini akan dikejar, harus bayar, dan posisikan berapa sebenarnya," kata Mahfud.

Untuk itu, kata Mahfud, ia meminta iktikad baik dari para obligor dan debitur BLBI yang belum memenuhi kewajiban utangnya pada pemerintah.

Ia meminta agar mereka datang dan memenuhi panggilan Satgas BLBI untuk menyelesaikan utang mereka pada negara.

Baca juga: Andika Perkasa Cuma Setahun Jadi Panglima TNI, Moeldoko: Gunakan Waktu Agar Bermakna Bagi Organisasi

"Kalau dia merasa utang dia bukan segitu, ayo berapa utangnya. Datang ke meja saya," tegas Mahfud.

Senada, Ketua Satgas BLBI yang juga Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan, upaya penagihan yang dilakukan pemerintah kepada para obligor dan debitur BLBI tersebut, juga untuk memenuhi asas keadilan.

Dengan demikian, sudah merupakan tugasnya untuk melakukan penagihan dan pengejaran terhadap obligor dan debitur BLBI yang belum melunasi utangnya kepada negara.

Baca juga: Dokter Spesialis Paru: Mencegah Long Covid Paling Gampang ya Jangan Kena Covid-19

"Ini soal asas keadilan."

"Di masa lalu ada obligor dan debitur yang sudah memenuhi kewajibannya."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved