Berita Karawang

Tim Satgas BLBI Sukses Sita 4 Lahan Milik Tommy Soeharto Sebagai Ganti Tunggakan Tagihan Rp 2,6 T

Aset anak mantan Presiden RI ke-2 itu berupa bekas lahan PT Timor Putra Nasional berlokasi di Kawasan Industri Mandala Permai, Dawuan, Cikampek.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Warta Kota/Muhammad Azzam
Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melakukan penyitaan aset milik Tommy Soeharto di Cikampek, Kabupaten Karawang, pada Jumat (5/11/2021) pagi. 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG --- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), melakukan penyitaan lahan milik putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto seluas 124 hektare di Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Jumat (5/11/2021).

Aset anak mantan Presiden RI ke-2 itu berupa bekas lahan PT Timor Putra Nasional berlokasi di Kawasan Industri Mandala Permai, Dawuan, Cikampek.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Rionald Silaban menjelaskan dalam kegiatan penyitaan mendapatkan kawalan dari ratusan personil gabungan unsur Polres Karawang, Kodim 0604, dan Satpol PP Karawang.

Ada empat bidang dengan total luas sekitar 124 hektare yang disita.

Penyitaan itu ditandai dengan pemasangan plang papan bertuliskan 'Aset Ini dalam penyitaan panitia urusan piutang negara dan pengawasan pemerintah republik Indonesia C.Q Satgas BLBI'.

Satgas BLBI Sita Lahan PT PTN Milik Tommy Soeharto di Cikampek, Ratusan Personel Gabungan Dikerahkan

Sri Mulyani Kerahkan Upaya Paksa karena Obligor BLBI Sulit saat Ditagih Utangnya

"Ada empat sertifikat atau bidang tanah yang disita Satgas BLBI. Tagihan terakhir yang kami sampaikan adalah sebesar Rp 2,6 triliun. Nanti lengkapnya biar Menkopolhukam Mahfud yang rilis jelaskan," kata Rionald, di lokasi pada Jumat (5/11/2021).

Dia mengucapkan terima kasih atasan bantuan pengamanan dari Polres, Kodim dan Satpol PP Karawang. Sehingga kegiatan penyitaan ini berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.

"Kami didampingi oleh Pak Kapolres, Satgas Gakkum BLBI dari Bareskrim Polri, dibantu oleh satuan satuan kepolisian meliputi Brimob dan juga dari Kodim dan Satpol PP dari Pemda. Juga Limnas membantu kita semua sehingga penyitaan ini bisa dilakukan dan berjalan dengan baik," terang dia.

Dia menambahkan penyitaan ini diharapkan menjadi penyelesaian kewajiban dari debitur  yakni PT Timor Putra milik Tommy Soeharto.

Untuk lahan yang telah disita, akan terus diawasi dan dijaga oleh petugas Kepolisian maupun Pemerintah Kabupaten Karawang.

BACA BERITA SELENGKAPNYA :

Tunggak Tagihan Rp 2,6 Triliun, Satgas BLBI Sita 124 Hektar Lahan Milik Tommy Soeharto di Cikampek

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved