Calon Panglima TNI

Rampungkan Verifikasi Dokumen, Komisi I DPR Siap Uji Kelayakan dan Kepatutan Jenderal Andika Perkasa

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, dokumen administrasi calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sudah lengkap.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Komisi I DPR merampungkan verifikasi dokumen calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi I DPR merampungkan verifikasi dokumen calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, dokumen administrasi calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sudah lengkap.

"Komisi I DPR telah menerima berkas administrasi calon panglima TNI."

Baca juga: Tak Dijemput Pejabat Saat Pulang ke Tanah Air, Jokowi Langsung Karantina Mandiri Tiga Hari di Istana

"Pada hari ini, pukul 14.00, pimpinan Komisi 1 dan Kapoksi telah melakukan verifikasi dokumen terhadap calon Panglima TNI atas nama Andika Perkasa SE MA MSc."

"Dengan demikian lengkap verifikasi administrasi," kata Meutya, Jumat (5/10/2021).

Dokumen yang diverifikasi adalah data riwayat hidup, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), dan Surat Keterangan Bersih Diri/Sehat (SKBD).

Baca juga: Besok Fit and Proper Test, Andika Perkasa Punya Waktu 20 Menit Jawab Pertanyaan Anggota Komisi I DPR

"Dalam dokumen, Jenderal Andika beristeri satu dan memiliki dua anak."

"Dalam dokumen juga disebutkan telah melaporkan LHKPN pada Juni 2021."

"Lalu telah melaporkan pajak terakhir 20 Juni 2021, serta keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani sesuai keterangan dokter dengan hasil PCR negatif," beber Meutya.

Baca juga: Elektabilitas Tinggi tapi Tak Dilirik Parpol Dianggap Halu, Rendah dan Tidak Dilirik Harus Ngaca

politikus Partai Golkar itu mengatakan, proses fit and proper test akan dilanjutkan dengan pendalaman RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan calon Panglima TNI pada Sabtu (6/11/2021) besok mulai pukul 10.00 WIB.

"Verifikasi faktual direncanakan dilakukan setelah RDPU pada Hari Minggu, 7 November 2021," terangnya.

Sebelumnya, Komisi I DPR menggelar rapat internal terkait jadwal uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Kamis (4/11/2021).

Hal tersebut dilakukan setelah Ketua DPR menerima surat presiden (surpres) dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno sehari sebelumnya.

Rapat internal yang dimulai pada pukul 14.00 WIB tersebut digelar secara tertutup di ruang rapat Komisi I di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Baca juga: Ketua Umum Pandai Farhat Abbas: Parpol Lama Bukan Jawaban Atas Keinginan Rakyat

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved