Kasus BLBI
Mahfud MD kepada Obligor dan Debitur BLBI: Sudah 22 Tahun, Tidak Ada Nego Lagi Sekarang!
Saat negosiasi, para obligor dan debitur tersebut biasanya mengaku tidak memiliki utang lagi atau ingin menghitung kembali.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan, salah satu faktor yang membuat persoalan utang BLBI tertunda penyelesaiannya, adalah upaya negosiasi yang dilakukan para obligor dan debitur.
Ketua Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) ini menjelaskan, upaya tersebut dilakukan para obligor dan debitur setiap ada pergantian pejabat, menteri, atau dirjen lembaga terkait.
Saat negosiasi, para obligor dan debitur tersebut biasanya mengaku tidak memiliki utang lagi atau ingin menghitung kembali.
Baca juga: Dua Menteri Diduga Terlibat Bisnis Tes PCR, Firli Bahuri: KPK Tidak akan Pandang Bulu
"Oleh sebab itu, ini 22 tahun kan, tidak boleh begitu lagi, mari kita selesaikan sekarang."
"Tidak ada nego lagi sekarang," kata Mahfud dalam keterangan video yang diterima, Jumat (5/11/2021).
Mahfud meminta para obligor dan debitur BLBI datang ke kantor Satgas dan menjelaskan.
Baca juga: Teroris Jadi PNS, Gaji Dianggap Harta Rampasan Perang dari Musuh
Apabila mereka nempunyai bukti yang sah, maka Satgas BLBI akan menyatakan utang mereka ke negara telah lunas.
"Tapi kalau belum dan jaminan masih ada di kita, jangan coba-coba dijual, disewakan, atau dialihkan ke pihak lain, itu tidak boleh."
"Tidak ada nego-nego sekarang, masa nego terus 22 tahun," ucap Mahfud.
Segera Balik Nama
Aset yang dijaminkan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), segera dibaliknamakan setelah disita negara.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan sekaligus Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD mengatakan, aset yang dijaminkan ke negara tersebut ternyata selama ini disewakan.
"Dan nyewanya ke itu-itu juga."
"Sehingga sekarang kita sita dan akan segera dibaliknamakan atas nama negara, dan kita punya dokumen untuk itu," kata Mahfud lewat keterangan video, Jumat (5/11/2021).
kasus BLBI
Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI
Keppres 6/2021
obligor BLBI
debitur BLBI
Mahfud MD
Pemerintah Targetkan 3 Tahun Rebut Aset Obligor-Debitur BLBI, Ancam Blokir Akses Keuangan |
![]() |
---|
Obligor-Debitur BLBI yang Ogah Bayar Utang Bisa Dipidanakan Kejagung, Bareskrim, Hingga KPK |
![]() |
---|
Mahfud MD kepada Obligor dan Debitur BLBI: Tak Ada yang Bisa Sembunyi, Mari Kooperatif |
![]() |
---|
Dihitung Ulang, Utang Obligor BLBI kepada Pemerintah Bertambah Jadi Rp 110,4 Triliun |
![]() |
---|
Jokowi Bentuk Satgas Penanganan Hak Tagih, Utang BLBI kepada Negara Hampir Rp 110 Triliun |
![]() |
---|