Jaksa Agung Dilaporkan Karena Poligami, Senator ART: Tak Dilarang, Yang Penting Kinerja Bagus

ART menuturkan bahwa kekeliruan mendasar David Sitorus adalah dia menyangka Jaksa Agung adalah ASN.

Dok. Setjen DPD RI
Anggota Komite I DPD RI, Abdul Rahman Thaha. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Jaksa Agung ST Burhanuddin dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan memiliki dua istri atau poligami. Salah satu istri Jaksa Agung diduga merupakan pejabat di Kejaksaan Agung.

Laporan tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Jaga Adhyaksa David Sitorus langsung kepada Ketua KASN Agus Pramusinto, Kamis (4/11/2021).

Menanggapi hal ini, Anggota Komite I DPD RI atau senator Abdul Rachman Thaha alias ART menuturkan bahwa kekeliruan mendasar David Sitorus adalah dia menyangka Jaksa Agung adalah ASN.

"Jaksa Agung bukan ASN. Jadi, David itu mempermasalahkan sesuatu yang sejatinya bukan masalah. Secara normatif, tidak ada ketentuan yang melarang pejabat negara, termasuk Jaksa Agung, memiliki lebih dari satu istri," kata ART.

"Saya sendiri sebetulnya tak tahu seberapa jauh kebenaran sangkaan David bahwa Jaksa Agung memiliki dua istri. Andaikan benar pun, di samping tidak ada larangan formal, publik tidak sepatutnya terperangkap dalam framing David bahwa berpoligami adalah ketidakpatutan," tambah ART.

Seandainya ada pejabat negara atau siapa pun, termasuk Jaksa Agung, yang kedapatan mempermainkan perempuan, selaku wakil rakyat, kata ART dirinya akan mempersoalkan dengan menyatakan tidak percaya pada pejabat tersebut.

"Tapi ketika perempuan dimaksud dinikahi oleh sang pejabat negara, maka saya tidak akan latah menganggap itu sebagai masalah. Apalagi masalah integritas!," ujarnya.

Sebab kata ART, pada setiap pernikahan melekat hak dan kewajiban. "Sepanjang kewajiban itu dilaksanakan oleh si pejabat, tambahan lagi dia menunjukkan kinerja bagus, maka tidak ada alasan bagi siapa pun untuk mem-framing bahwa itu keburukan," katanya.

Apalagi, menurut ART, spesifik terkait Jaksa Agung, sebagaimana yang dikatakannya belum lama ini, angkat topi terhadap kinerja luar biasa jajaran Kejaksaan Agung.

"Teristimewa pada pemberantasan korupsi, saya menyebut Kejaksaan Agung merupakan titik harapan ketika KPK justru tengah terdelegitimasi di mata masyarakat. Dan objektif saja,  penangkapan DPO serta pengembalian kerugian negara yang gencar pada waktu-waktu belakangan ini berlangsung saat Kejaksaan Agung dipimpin oleh ST Burhanuddin," paparnya.

Dari situ pula kata ART, pihaknya merasa perlu waspada bahwa di balik beruntunnya serangan ke  Jaksa Agung, boleh jadi itu merupakan serangan terencana dan sistematis untuk mengganggu kerja institusi Kejaksaan Agung.

"Nampaknya ada pihak-pihak yang takut pada keseriusan kerja Kejaksaan Agung dan ngeri pada kesungguhan Jaksa Agung. Kalangan itu takut karena mereka masuk dalam radar operasi Kejaksaan Agung, dan mereka sadar bahwa jajaran Kejaksaan Agung tak bisa mereka beli," kata ART.

"Akhirnya, ketimbang larut dalam gosip-gosip rendahan, saya memilih untuk menyemangati Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung agar tetap istiqamah dalam baktinya," ujar ART.(bum)

Sumber: Warta Kota
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved