Kecelakaan Maut Transjakarta, Kecepatan Bus Hingga 63 Km/Jam

Kombes Pol Sambodo Purmomo Yogo mengatakan bahwa kecepatan bus transjakarta terpantau dalam ruang control room manajemen Transjakarta.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/ Desy Selviany
Rilis hasil penyelidikan kecelakaan bus Transjakarta di Gedung Subdit Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2021) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Sejumlah fakta terungkap dalam hasil penyelidikan dari peristiwa kecelakaan maut dua bus transjakarta di Jalan MT Haryono dekat halte Cawang pada Senin (25/10/2021) lalu.

Dimana dalam peristiwa ini mengakibatkan 2 orang tewas dan 37 lainnya luka-luka.

Diketahui bus transjakarta yang dikendarai J atau yang menabrak bus di depannya, malah menambah kecepatan saat mendekati Halte Transjakarta Cawang, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purmomo Yogo mengatakan bahwa kecepatan bus transjakarta terpantau dalam ruang control room manajemen Transjakarta.

Hasil dari GPS bus yang dikendarai J memperlihatkan bahwa bus dengan nomor B477TK menambah kecepatan hingga 63 kilometer (km) perjam menjelang ke halte bus.

Padahal dari standar operasional prosedur (SOP) kecepatan maksimal bus saat mendekati halte ialah 50 km/jam.

"Pukul 08.38 WIB kecepatan 11 km perjam dan saat titik tabrak 62 km perjam, kemudian pukul 8.40 WIB baru berhenti 0,8 km perjam berhenti usai menabrak. Jadi alih-alih memperlambat kendaraan sopir malah mempercepat," tuturnya di Gedung Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2021).

Saat kecelakaan, katanya sopir J juga tak terlihat berupaya mengerem. Sebab, kendaraan itu hingga terdorong 26,7 meter usai menabrak bus transjakarta di depannya.

Dari hal tersebut polisi memiliki dua dugaan yakni kerusakaan mesin bus atau human eror.

Polisi memeriksa kondisi bus dibantu oleh Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) PT Hino produsen bus dan Dishub.

Hasilnyak tak ditemukan kerusakan pada bus. Dimana bus tersebut layak jalan saat peristiwa kecelakaan Senin (25/10/2021) terjadi.

Kemudian polisi pun menduga ada human eror dalam kecelakan tersebut.

Hasilnya sopir J ternyata memang memiliki riwayat epilepsi.

Sehingga diduga J terkena serangan epilepsi saat mengendarai bus transjakarta dan tak bisa mengendalikan bus hingga mengakibatkan kecelakaan.

Sebelumnya dua bus transjakarta alami kecelakaan di Jalan MT Haryono dekat halte Cawang pada Senin (25/10/2021).

Kecelakaan diduga karena sopir bus yang mengantuk sehingga menabrak bus di depannya yang tengah berhenti di halte.

Akibat kecelakaan itu sopir bus yang menabrak bus di depannya inisial J tewas seketika. Satu penumpang yang duduk di bagian depan bus juga tewas. (Des)

Sumber: Warta Kota
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved