Kamis, 16 April 2026

Info BPJS Kesehatan

Cerita Lia yang Terbantu Karena Kehadiran JKN-KIS

Natalya bersyukur ketika keluar dari rumah sakit, tidak mengeluarkan biaya sepeserpun untuk proses persalinan anak ketiganya pada bulan Februari lalu.

Editor: Ichwan Chasani
Dok. BPJS Kesehatan
Natalya Anggraini S. (33) merasa terbantu dengan adanya program JKN-KIS yang mengusung prinsip gotong royong ini. 

WARTAKOTALIVE.COM, TIGARAKSA — Kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Indonesia sejak tanggal 1 Januari 2014 lagi-lagi menjadi anugerah bagi seseorang.

Natalya Anggraini S. (33) merasa terbantu dengan adanya program yang mengusung prinsip gotong royong ini.

Ia bersyukur ketika keluar dari rumah sakit, tidak mengeluarkan biaya sepeserpun untuk proses persalinan anak ketiganya pada bulan Februari lalu.

“Saya mengetahui dari cerita banyak orang yang bersalin menggunakan JKN-KIS, tidak ada biaya yang dikeluarkan. Perasaan was-was mengenai biaya tetap ada karena saya sudah berpengalaman dua kali bersalin dengan mengeluarkan biaya sendiri, yang nilainya cukup besar bagi saya,” cerita Lia, sapaan akrabnya, baru-baru ini.

“Betapa leganya saya, ketika sudah diperbolehkan pulang oleh dokter, lalu suami saya mengurus administrasi, kami tidak diminta membayar sedikitpun karena menggunakan JKN-KIS,” sambungnya.

Meskipun tidak mengeluarkan biaya sama sekali, pelayanan yang diterima Lia sangat baik, layaknya yang diberikan kepada pasien umum.

Ia merasa terkesan dengan hal ini dan mematahkan stigma yang ada di masyarakat bahwa peserta JKN-KIS dinomorduakan.

Selain itu, ia juga terbantu karena setelah bayinya dilahirkan, langsung didaftarkan sebagai peserta JKN-KIS oleh petugas rumah sakit sehingga ia atau suaminya tidak perlu repot-repot ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengurusnya.

“Kehadiran JKN-KIS ini membantu sekali tentunya, apalagi saya harus melahirkan secara Caesar karena ada masalah dengan air ketuban. Padahal, total iuran yang saya bayarkan mungkin tidak sebesar biaya operasi Caesar yang saya jalani ini. Jadi, menjadi peserta JKN-KIS ini sungguh suatu anugerah bagi saya dan bayi saya,” ujarnya.

Lia terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dengan hak kelas rawat kelas III sejak tahun 2017.

Dia membuat pengakuan bahwa ia pernah menunggak membayar iuran karena merasa belum memerlukan JKN-KIS.

Namun, saat kehamilan anak ketiganya ia menyadari bahwa JKN-KIS itu penting, ia pun melunasi tunggakannya dan berusaha untuk rutin dan tepat waktu membayar iuran setiap bulannya demi melindungi dirinya dan keluarganya.

Ia mengaku jera menunggak iuran JKN-KIS karena ketika harus melunasi, terasa berat sekali dengan jumlah yang sangat besar.

“Jadi, berdasarkan pengalaman saya ini, saya tidak ingin orang-orang di luar sana merasakan hal yang sama. Alangkah baiknya jika kita membayar iuran rutin dan tidak hanya membayar iuran JKN-KIS karena butuh,” kata Lia.

“Program JKN-KIS ini sangat penting, manfaat yang kita terima lebih besar dibanding iuran yang kita bayar. Karena itu, bagi masyarakat yang belum menjadi peserta JKN-KIS, segeralah mendaftar dan jika sudah menjadi peserta JKN-KIS, rutinlah membayar iuran setiap bulannya agar tidak memberatkan ketika dibutuhkan,” pungkas Lia. (*)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved