PPKM Level 2 Diperpanjang di Tangerang Selatan, Wali Kota Ungkap Indikatornya
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengungkap indikator wilayahnya ditetapkan masuk dalam PPKM level 2 sejak tanggal 2 hingga 15 November 2021.
WARTAKOTALIVE.COM, CIPUTAT - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) resmi memperpanjang kembali masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan masa perpanjangan tersebut berlaku sejak tanggal 2 hingga 15 November 2021.
"Kita masih level 2. Sekarang lagi disusun Surat Edaran Wali Kotanya. Tapi relatif sama dengan edaran atau pengaturan-pengaturan dalam seminggu kemarin yang juga Level 2 seperti itu," katanya saat dikonfirmasi, Kota Tangsel, Selasa (2/11/2021).
Baca juga: Kabupaten Bekasi Masuk PPKM Level 1
Benyamin menuturkan masih diberlakukannya PPKM Level 2 pada wilayah kerjanya itu ditengarai pencapaian vaksinasi covid-19 pada kategori peserta lanjut usia (Lansia).
Pasalnya saat ini pencapaian vaksinasi covid-19 pada kategori peserta lansia masih di bawah target yang ditetapkan pemerintah Indonesia.
"Kalau dilihat dari ukurannya karena vaksinasi lansia kita itu baru 53 persen, sementara standarnya kalau mau masuk Level 1 itu harus 60 persen. Khusus untuk lansia saja, untuk yang lain-lain sudah masuk," ungkapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Terhitung Mulai Hari Selasa Ini Kabupaten Bekasi Terapkan PPKM Level 1
Sementara itu, kata Benyamin pihaknya terus menggencarkan penyuntikan vaksinasi kepada peserta yang terkategori lansia.
Hal itu ditujukan pihaknya agar wilayah Kota Tangsel dapat menerapkan PPKM Level 1 Jawa - Bali.
"Sekarangkita lagi fokus memvaksin lansia dengan cara disamperin aja ke rumahnya masing-masing melalui petugas Puskesmas yang kita kerahkan. Door to door lah di level bawah saya fokus ke situ," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/wali-kota-tangsel-benyamin-davnie-saat-ditemui-di-puspemkot-tangsel-9543.jpg)