Berita Jakarta
Ratusan Pekerja Informal di Jakarta Pusat Didorong menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Seluruh pekerja, baik Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU) sepatutnya terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Jakarta Salemba bersama dengan Komisi IX DPR RI melakukan sosialisasi kepada pekerja Bukan Penerima Upah.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 200 orang pekerja informal di wilayah Jakarta Pusat (Sektor BPU), bertempat di Tempat RM Sederhana Juanda, Gambir pada Sabtu (30/10/2021)
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Salemba M. Izaddin dalam kegiatan bertajuk 'Sosialisasi Program Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan untuk Masyarakat Pekerja di Wilayah Jakarta Pusat Bersama Komisi IX DPR RI' mengungkapkan banyak manfaat yang akan diperoleh masyarakat ketika menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
Menurutnya, seluruh profesi pasti memiliki risiko yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, oleh karena itu dirinya mengajak seluruh pekerja informal di Jakarta Pusat untuk melengkapi diri dengan perlindungan jaminan sosial dari BPJAMSOSTEK.
Baca juga: 58 Atlet PON XX Cedera, BPJamsostek Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan hingga Sembuh
Baca juga: Tingkatkan Layanan kepada Peserta, BPJamsostek Mampang Monitoring dan Evaluasi Provider PLKK
"Kepada ratusan pekerja informal, kami mensosialisasikan pentingnya jaminan sosial kepada masyarakat sehingga diharapkan tumbuh kesadaran untuk mendaftarkan diri menjadi peserta," ungkap Izaddin kepada media usai kegiatan.

Terlebih, menurut Izaddin, iuran untuk pekerja BPU sangat terjangkau, mulai dari Rp16.800 per bulan untuk perlindungan 2 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Peserta juga dapat mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan menambah iuran mulai dari Rp20.000 per bulannya.
Baca juga: Perluas Cakupan Kepesertaan, BPJamsostek Kebayoran Baru Gelar CRM dengan Perusahaan
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Hiswana Migas Sepakat Wujudkan Perlindungan Program Jamsostek
Proses daftar dan bayar juga sangat mudah, bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja melalui website BPJAMSOSTEK dengan berbagai pilihan metode pembayaran instan seperti QRIS, Go-Pay, Shopee Pay dan lainnya.
Izaddin berharap, dari kegiatan sosialisasi yang dilakukan, semakin banyak pekerja informal yang akan bergabung menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
“Sosialisasi seperti Ini merupakan kewajiban kami untuk terus mengedukasi pekerja sektor informal untuk bergabung menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Ke depan, kami akan terus melakukan sosialisasi serupa," imbuhnya.
Sementara itu anggota DPR RI dari Komisi IX, Kurniasih Mufidayati mengapresiasi langkah BPJAMSOSTEK yang terus melakukan upaya untuk mendorong pekerja sektor informal mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Dia mengungkapkan, seluruh pekerja, baik Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU) sepatutnya terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
Baca juga: Dengan Program JKK, Perawatan Masinis Korban LRT Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan
Seperti diketahui, saat ini baru 2,5 juta pekerja BPU yang terdaftar menjadi peserta.
Oleh karena itu, Kurniasih mendorong BPJAMSOSTEK terus melakukan edukasi kepada para pekerja sehingga diharapkan jumlahnya akan meningkat dan perlindungan semesta (universal coverage) dapat segera terwujud.
"Kami sangat berterima kasih kepada BP Jamsostek Cabang Salemba yang telah menjelasan manfaat-manfaat yang akan diperoleh apabila menjadi peserta, dan berharap hubungan dengan BP Jamsostek akan terus harmonis dan berkesinambungan," ungkapnya