Traffic Update
Ganjil Genap Puncak Bogor Sabtu (30/10/2021), Hanya Kendaraan Berpelat Genap yang Boleh Melintas
Harap Diperhatikan, Ganjil Genap Puncak Bogor Sabtu (30/10/2021), Hanya Kendaraan Berpelat Genap yang Boleh Melintas. Berikut titik penyekatannya
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Aturan ganjil genap masih diberlakukan Pihak Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor di kawasan Puncak akhir pekan ini, Sabtu (30/10/2021) dan Minggu (31/10/2021).
Dengan begitu, hanya kendaraan, baik sepeda motor maupun kendaraan roda empat berpelat nomor genap yang diperbolehkan melintas hari ini, Sabtu (30/10/2021).
Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem tersebut guna menekan volume kendaraan di kawasan wisata tersebut pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten bogor.
Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian menjelaskan penerapan skema ganjil genap di kawasan Puncak ini diberlakukan tiap Jumat-Minggu dengan waktu yang berbeda-beda.
"Ganjil genap kita mulai hari ini Jumat, jam 14.00 WIB. Tapi kalau Sabtu dan Minggu itu kita mulai jam 06.00 pagi," kata Ardian, dilansir dari Kompas.com, pada Jumat (8/10/2021).
Tidak ada perubahan lokasi penerapan ganjil genap.
Ardian menyebutkan, ganjil genap masih diberlakukan di sebanyak delapan titik pemeriksaan.
Baca juga: Soal Kebijakan Ganjil Genap di Jalan Margonda, Sekda Kota Depok: Belum Final
Baca juga: Ganjil Genap Puncak Masih Berlaku Hari Ini, Hanya Kendaraan Berpelat Nomor Genap yang Boleh Melintas
Antara lain, sebanyak enam titik berada di Puncak Bogor, dan dua titik lainnya di Kawasan Sentul.
Titik pemeriksaan di kawasan Puncak meliputi Simpang Pasir Angin
- Simpang Pasir Angin
- Pintu Tol Ciawi
- Simpang Gadog
- Rainbow Hills
- Pos Penutupan Arus Cibanon
- Pos Penutupan Arus Bendungan
Selain itu, Satlantas Polres Bogor juga mengkombinasikan skema ganjil genap dengan sistem lalu lintas one way alias satu arah menuju Jakarta.
Penerapan one way ini akan berlaku setiap Sabtu pukul 12.30 WIB.
Berikutnya disusul pada Minggu mulai pukul 11.30 WIB.
Baca juga: Cek Pelat Nomor Kendaraan Anda, Ganjil Genap di Kota Bogor Mulai Diberlakukan pada Akhir Pekan Ini
Baca juga: Ganjil Genap di Jalan Margonda Raya Belum Berlaku pada Akhir Pekan Ini, Catat Tanggal Pelaksanaannya
"Kalau one way ke bawah (arah Jakarta) memang sudah ditentukan, biasanya kita terapkan mulai Sabtu jam 12.30 dan Minggu jam 11.30. Sedangkan untuk hari Jumat tidak ada one way, hanya pengaturan di titik-titik macet saja," kata Ardian melanjutkan.
Sistem one way dipilih jadi solusi untuk memecah kepadatan volume kendaraan yang naik dan turun di Kawasan Puncak selama akhir pekan.
Cari Jalan Lain! Tol Jakarta-Merak Terendam Banjir hingga 1 Meter Malam Ini, Lalin Macet Parah |
![]() |
---|
Hari Pertama Lebaran, Bogor Diguyur Hujan, Lalu Lintas di Sekitar Stasiun Bojong Gede Tersendat |
![]() |
---|
Banyak Warga Ingin Berlibur, Lalu Lintas Sekitar Kawasan TMII Terpantau Padat |
![]() |
---|
773 Pengendara Kena Tilang pada Hari Pertama Penerapan Ganjil Genap, Terbanyak di Jalan DI Panjaitan |
![]() |
---|
Ada Demo Jokowi di Kawasan Patung Kuda, Transjakarta Rekayasa Semua Koridor Bus yang Lintasi Monas |
![]() |
---|