Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Kecelakaan Maut Bus Transjakarta
Saksi tambahan itu ialah dua penumpang bus transjakarta, satu pengawas pool, dan satu operator Transjakarta dari Bianglala.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Total ada 15 saksi yang diperiksa polisi terkait kecelakaan maut dua bus transjakarta di Jalan MT Haryono, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Kecelakaan itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan 37 lainnya luka-luka.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan bahwa pada Kamis (28/10/2021) pihaknya memeriksa empat saksi tambahan.
Saksi tambahan itu ialah dua penumpang bus transjakarta, satu pengawas pool, dan satu operator Transjakarta dari Bianglala.
Baca juga: Kecelakaan Maut Bus Transjakarta, Diduga Sopir Sempat Konsumsi Obat
Baca juga: Diduga Sopir Mengantuk, Bus Transjakarta Hantam Separator di Kebayoran Lama
"Dua saksi dari penumpang kami cocokkan keterangannya, terkait apakah ada upaya pengereman dari sopir," tutur Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (29/10/2021).
Sementara operator bianglala dan pengawas pool diperiksa terkait standar operasional prosedur (SOP) bus dan manajemen tata kelola penggunaan bus.
Menurut Argo masih ada beberapa saksi penumpang lagi yang direncanakan untuk diperiksa. Namun kondisi kesehatan mereka masih belum memungkinkan diperiksa pascakecelakaan.
"Jadi kami masih menunggu, kan sudah ada yang sembuh tapi belum bisa dipanggil, jadi masih berjalan," tuturnya.
Sementara itu polisi masih belum dapat memeriksa CCTV dari bus transjakarta yang dikendarai sopir inisial J.
Sebab, bagian depan bus hancur lebur. Saat ini baru CCTV dari bus yang ditabrak yang dapat diperiksa.
Selain itu ada juga rekaman CCTV halte yang didapat polisi.
Dari berbagai macam rekaman CCTV yang didapat itu telah dibuat 3D scanner untuk dibuat grafis kecelakaan.
"Jadi disitu hanya untuk memastikan bahwa memang kecepatannya sedang berjalan kencang, tidak ada upaya pengereman seperti itu. Tapi tidak untuk menjadi alat bukti," terang Argo.
Nantinya kata Argo, apabila semua lengkap, maka pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait penyelidikan selama sepekan terakhir.
Diprediksi gelar perkara dapat dilakukan Senin (1/11/2021) mendatang.
Sebelumnya dua bus transjakarta alami kecelakaan di Jalan MT Haryono dekat halte Cawang pada Senin (25/10/2021).
Kecelakaan diduga karena sopir bus yang mengantuk sehingga menabrak bus di depannya yang tengah berhenti di halte.
Akibat kecelakaan itu sopir bus yang menabrak bus di depannya inisial J tewas seketika. Satu penumpang yang duduk di bagian depan bus juga tewas. (Des)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/argo-2910.jpg)